Alat Rapid Test Corona Tidak Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya
Pemerintah Indonesia memang tidak memberikan izin edar bagi alat rapid test virus corona covid-19 ini.
TRIBUNJOGJA.COM - Alat pendeteksi cepat atau rapid test virus corona covid-19 tidak diperjualbelikan secara bebas di Indonesia.
Apabila menemukan ada yang menjual alat rapid test virus corona, maka bisa dipastikan barang tersebut adalah ilegal.
Pasalnya, pemerintah Indonesia memang tidak memberikan izin edar bagi alat rapid test virus corona covid-19 ini.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, kebijakan tersebut dimaksudkan agar tak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan alat rapid test tersebut.
Terlebih apabila ada yang ingin memanfaatkan keadaan dan meraup keuntungan pribadi.
"Ini kan jangan sampai muncul mafia-mafia kayak masker dan sebagainya. Makanya, kita enggak akan kasih izin edar selama tanggap darurat ini supaya rakyat bisa dapat dengan gratis. Pemerintah akan beli satu juta kok," jelas Yuri seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.
• Berikut Prosedur dan Sasaran Rapid Test Virus Corona
Sebelumnya, Yurianto menegaskan, alat rapid test Covid-19 yang dijual secara daring atau online merupakan barang ilegal.
Pasalnya, alat rapid test belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.
"Rapid test belum ada izin registrasi untuk edar di Indonesia. Jadi kalau ada yang jualan, itu barang gelap," ujar Yuri.
Menurut Yuri, orang yang membeli alat tersebut juga bisa dikenakan sanksi karena telah membeli barang ilegal.
Ia mengatakan, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.
"Sekarang dimonopoli pemerintah supaya tidak ada jual beli, dan rakyat bisa dilayani gratis," ucap Yuri.

Yuri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan 125.000 alat untuk melakukan rapid test.
"Untuk saat ini, ada 125.000 kit pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia, dan kita mulai bergerak di hari ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).