Kulon Progo

TMMD Reguler ke-107 TA 2020 Resmi Digelar di Kulon Progo

TMMD Reguler ini akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 16 Maret - 14 April 2020.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Pelaksanaan TMMD oleh personil gabungan TNI-POLRI beserta masyarakat 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - TMMD Reguler ke-107 Tahun Anggaran 2020 di Kulon Progo, hari ini Senin (16/3/2020) resmi dilaksanakan dan digelar di kalurahan Purwosari, kapanewon Girimulyo Kulonprogo.

TMMD Reguler ini akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 16 Maret - 14 April 2020.

Adapun dalam pelaksanaannya, TMMD ini akan menyasar lima Pedukuhan di Kalurahan Purwosari yakni Pedukuhan Prangkokan, Wonosari, Patihombo, Ngroto dan Gedong.

Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf Dodit Susanto selaku Komandan Satgas TMMD Reguler ke-107 mengatakan bahwa pelaksanaan TMMD kali ini akan memiliki arti tersendiri dalam pelaksanaannya.

TMMD Diharap Dapat Beri Manfaat pada Masyarakat

"Tahun ini kita dihadapkan dengan medan yang curam, cuaca yang sering hujan, belum lagi ditambah dengan berita yang sudah tersebar di masyarakat tentang  Covid-19," katanya.

Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan TMMD Reguler kali ini.

Bahkan pada pembukaannya memang terpantau cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

Terlihat bahwa pembukaan kegiatan ini hanya dilakukan dengan apel kesiapan dan doa bersama.

Pada kesempatan ini, Dodit juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD Reguler tahun ini melibatkan cukup banyak anggota.

Pameran Sharp AIoT World Kenalkan Produk Canggih Teknologi Terbaru

"Ada lebih kurang 110 anggota gabungan dari TNI dan Polri, TNI 90 dan Polri 20 anggota yang ikut serta dalam pelaksanaan TMMD Reguler ini. Selain itu, masyarakat juga turut ambil andil dalam sasaran pokok yakni pembangunan fisik maupun non-fisik yang kita lakukan," katanya.

Dodit juga menyampaikan bahwa anggota TNI-Polri yang turut ikut serta dalam kegiatan ini, akan selalu membaur dengan masyarakat, bahkan di malam hari tetap berada di tengah-tengah masyarakat.

"Nantinya mereka akan tinggal di rumah masyarakat, dengan hitungan 4-6 personil per rumah," katanya.

Adapun dalam TMMD Reguler ke-107 Tahun Anggaran 2020 ini, pelaksanaannya terbagi menjadi dua sasaran pokok yakni pembangunan fisik dan Non-fisik.

TMMD Mempererat Gotong-royong Masyarakat Gunungkidul

Adapun rincian sasaran pokok fisik terbagi menjadi pengecoran jalan sepanjang 2015 meter, pengerasan jalan sepanjang 200 meter, perbaikan jembatan, gorong-gorong, masjid, pos ronda dan bedah rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved