Jawa

Penghentian Sementara Umrah Akibat Virus Corona, Pengajuan Paspor di Magelang Sepi

Pengajuan paspor umrah berkurang jauh setelah adanya penghentian sementara jamaah umrah asal Indonesia akibat penyebaran penyakit virus corona.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Kantor Imigrasi Wonosobo
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dampak penghentian sementara ibadah umrah dari Indonesia membuat permohonan paspor umrah di eks Karesidenan Kedu, termasuk Kota ataupun Kabupaten Magelang, turun drastis.

Jika di hari biasanya puluhan pengajuan diterima, kini hanya segelintir saja yang mengajukan paspor umrah di kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ketut Arif, mengatakan, pengajuan paspor umrah berkurang jauh setelah adanya penghentian sementara jamaah umrah asal Indonesia akibat penyebaran penyakit virus corona atau Covid-19.

Umrah Tidak Ditutup Satu Tahun

Sehari pada hari biasa, imigrasi menerima 50 permohonan, sekarang hanya 5-10 permohonan saja.

"Memang sesuai dengan kebijakan Arab Saudi untuk mengurangi atau menunda keberangkatan jamaah Umroh, maka masyarakat yang memohon paspor umroh berkurang jauh. dari semula 50 setiap harinya, kini hanya 5-10 pemohon saja," terang Kepala kantor Imigrasi Wonosobo, Ketut Arif, Senin (9/3/2020).

Ketut mengatakan, akibat kebijakan tersebut, banyak masyarakat yang menunda keberangkatan mereka.

Sementara, pihaknya tidak membatasi pengajuan paspor umrah bagi calon jamaah.

Mereka pun bisa mengajukan permohonan, tetapi mesti sabar menunggu kebijakan baru soal penghentian sementara ini dari Pemerintah Arab Saudi.

Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan

"Kami memang selalu mengingatkan, bahwa untuk saat ini tujuan umrah sedang di stop. Kami sampaikan kepada para jamaah untuk bersabar dan menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi," katanya.

Kantor Imigrasi Wonosobo sendiri melayani daerah seperti Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Temanggung dan Wonosobo.

Permohonan paspor umrah sendiri banyak berasal dari Kabupaten Magelang dan Temanggung.

Umrah memang dijadikan alternatif karena masa tunggu ibadah haji yang masih sekitar 17-20 tahun.

"Kondisi itu yang dijadikan jamaah untuk melaksanakna umrah terlebih dahulu. Karena jangka waktu yang lama untuk dapat berangkat haji, maka para calon jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu," ungkapnya.

Sementara itu, biaya pembuatan paspor umrah sesuai dengan aturan adalah sebesar Rp 350 ribu.

Arab Saudi Hentikan Umrah, Nasib Haji 2020 Menunggu Instruksi Kemenag RI

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved