Bantul
Penggarap Lahan Pertanian Pasir di Bantul Keluhkan Klaim Tanah Sultan Ground Jadi Tanah Kas Desa
Mereka meminta agar difasilitasi mediasi supaya jelas duduk perkara dan penyelesaiannya, antara warga pemilik hak pakai Sultan Ground, warga penggarap
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Penggarap Lahan Pertanian Pasir di Desa Poncosari, Arman dan Maryanto, ditemui di DPRD Bantul, menunjukkan surat keluhan klaim tanah pertanian Sultan Ground berubah menjadi tanah kas desa
Menurut dia di Desa Poncosari tidak ada pematokan di tanah Sultan Ground. Apalagi menjadi tanah kas desa.
"Jika tanah Sultan Ground ya tanah Sultan Ground. Tanah kas desa ya tanah kas desa. Tidak ada pematokan," kata Supriyanto.
Ia juga mengatakan pertanian menggunakan alat berat sudah ada sejak lama di lahan pertanian pasir desanya.
Disinggung mengenai Tanah Kas Desa Poncosari, kata Supriyanto, pihaknya tidak hafal namun jumlahnya ada seluas sekitar 15 hektar dan itu tersebar.
Termasuk yang ada di wilayah pantai Cangkring dan selama ini dimanfaatkan sebagai pertanian dan Wisata.(TRIBUNJOGJA.COM)
