Kriminalitas

Satreskrim Polres Klaten Bekuk 2 Pencuri Gabah Asal Boyolali

Tersangka mengaku telah melakukan aksinya selama 12 kali di wilayah hukum Klaten maupun di Boyolali.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Polres Klaten berhasil menangkap dua orang pencuri gabah yakni Fajar Nuryanto (FN) dan Hariyanto (H) alias Betet.

Mereka dibekuk usai aksinya yang terakhir di Dukuh Kokap, Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardyansah Rithas Hasibuan menjelaskan, FN adalah warga Dukuh Pendem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Dalam melakukan aksinya, tersangka FN dan H dibantu oleh BD yang saat ini masih buron.

Kisah Polisi di Cianjur Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Tak Pulang Berhari-hari Hingga Diusir Satpam

“Aksi pencurian terjadi di area persawahan Dukuh Kokap pada 22 Januari 2020. Yang terakhir ini terekam kamera CCTV yang tidak jauh dari lokasi, sehingga membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Aksi mereka terbilang terorganisir, para tersangka melakukan survei dulu keliling jalan pinggiran areal persawahan menggunakan mobil jenis pick up Suzuki nomor polisi AD 1702 IM, saat menemukan sasaran empuk mereka beraksi dengan cepat dan langsung kabur.

Kejadian yang terakhir pada hari Rabu (22/01/2020), saat korban memanen padi di area persawahan Dusun Kokap, Senden, para tersangka melihat gabah yang sudah ditaruh dalam 10 karung.

Sementara korban tengah kembali memanen ditempat lainnya.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

“Saat itu mereka melintas, lalu berhenti sejenak. Setelah dinilai aman, dua pelaku menuju tumpukan gabah kemudian menaikkanya ke mobil, lalu tancap gas," ujar Kasat.

"Mereka tidak menyadari aksi mereka terekam CCTV yang dipasang tak jauh dari situ," imbuhnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya selama 12 kali di wilayah hukum Klaten maupun di Boyolali.

Hingga saat ini, sudah ada 10 korban yang melaporkan kehilangan gabah.

Sedangkan untuk korban yang di Desa Kokap, kerugiannya mencapai Rp 6 juta.

Kasat mengungkapkan, untuk keperluan penyidikan, polisi menyita mobil pick up yang digunakan tersangka dan 39 karung gabah jenis Menthik Wangi sebagai barang bukti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved