Kisah Polisi di Cianjur Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Tak Pulang Berhari-hari Hingga Diusir Satpam
Kisah Polisi di Cianjur Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Tak Pulang Berhari-hari Hingga Diusir Satpam
TRIBUNJOGJA.COM - Mengungkap kasus pencurian mobil yang sudah lama meresahkan warga tentunya bukan perkara yang mudah.
Apalagi pelaku merupakan gembong pencurian spesialis mobil yang dikenal sangat licin dalam melakukan aksinya.
Lewat pengintaian yang memutuhkan waktu berhari-hari, akhirnya buronan polisi yang sudah melakukan pencurian ratusan mobil di wilayah Cianjur akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku ini merupakan kerja keras dari anggota Polsek Warungkondang, terutama anggota Unit Reskrim Polsek Warungkondang, Bripka Dodi Yogi.
Sebagai anggota, arahan pimpinan dan rekan selalu Bripka Dodi ingat dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, termasuk terus mengejar tersangka SBH (50) yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang Polsek Warungkondang selama lima tahun terakhir.
Licin bagai belut dan selalu nomaden alias berpindah tempat, selalu menggagalkan usaha pihak kepolisian untuk menangkap tersangka yang diduga pemasok onderdil dan sparepart hasil mobil curian ini.
• Teror Manusia Berjubah yang Bakar Rumah Buat Geger Warga di Toba Samosir, Pelaku Pakai Rok
• Senat Tolak Hadirkan Saksi Baru, Peluang Presiden Donald Trump Lolos dari Pemakzulan Terbuka Lebar
Sekelumit info sekilas yang diterima Dodi sebulan lalu menjadi awal pengungkapan tersangka SBH yang disinyalir telah melakukan operasi pencurian mobil selama 10 tahun terakhir.
Dodi mendapat informasi bahwa ada gelagat mencurigakan dari anak tersangka yang sering berkunjung ke kawasan Puncak, wilayah Kabupaten Bogor.
Informasi tersebut ia teruskan kepada pimpinannya, Kapolsek Warungkondang Kompol Gito.
Setelah melakukan pertemuan dan koordinasi, Kapolsek membentuk tim dan meneruskan rencana informasi ini kepada Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
"Atas dukungan pimpinan, tim pun mulai bergerak, mulai dari menggali informasi awal perihal anak tersangka yang sering berkunjung ke wilayah Puncak Bogor," ujar Dodi, Jumat (31/1/2020) di Mapolsek Warungkondang.

Dodi mulai menguntit kepergian anak tersangka dari rumah sampai ke wilayah Puncak.
Mulai dari pemberhentian di jalur nasional sampai dengan jalur masuk ke jalan desa.
"Sekali dua kali kami memastikan dulu, apakah berkunjung ke teman atau saudara," kata Dodi.
Beberapa kali ia terpaksa tak pulang ke rumah karena harus menginap di wilayah Puncak untuk memastikan kunjungan anak tersangka tersebut ke rumah siapa.