Kisah Polisi di Cianjur Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Tak Pulang Berhari-hari Hingga Diusir Satpam
Kisah Polisi di Cianjur Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Tak Pulang Berhari-hari Hingga Diusir Satpam
Setelah mendapat keterangan dari Dodi dan tim di lapangan, Kapolsek langsung menerjunkan anggota tambahan dan memerintahkan untuk segera menangkap tersangka.
"Rabu (29/1/2020) setelah memastikan keberadaan tersangka kami diperintahkan untuk menangkapnya," ujar Dodi.
Semua langsung mengepung rumah berlantai dua di Kampung Tugu, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tersangka tak berkutik saat ditangkap di lantai dua. Tersangka sedang duduk santai menonton televisi.
Tak jauh dari tersangka terdapat uang Rp 39 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sparepart mobil curian.
"Setelah kami tangkap tersangka kami bawa ke Polsek Warungkondang," kata Dodi.
Dari lantai bawah rumah, kepolisian mengangkut sparepart mobil hasil curian dengan dua buah truk ke Warungkondang.
Sebuah mobil minibus Daihatsu Grand Max juga diamankan dari lokasi penangkapan tersangka. Mobil Grand Max tersebut berisi penuh dagangan sandal anak dan kosmetik.
Kapolres Cianjur, Juang Andi Priyanto, mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Sebelum otak pelaku ini tertangkap, sebelumnya Polres Cianjur juga telah menangkap tiga orang kaki tangannya yang biasa bergerak beroperasi dengan tugas berbeda-beda," kata Juang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Perjuangan Polisi Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Terpaksa Menyamar sampai Jarang ke Pulang Rumah,.