Polisi Tangkap Geng Pelajar
Amankan 10 Pelajar dan Belasan Sajam, Polresta Yogya Gagalkan Klitih
Diduga kesepuluh pelajar ini merencanakan penyerangan terhadap geng pelajar lain.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Pihaknya akan menindak tegas kepada 10 pelajar tersebut.
Bagi dua DB dan DAW, dikenakan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, dan akan dilimpahkan ke Polres Bantul.
Sementara delapan lainnya akan dilakukan pendalaman.
Jika terbukti kepemilikan sajam, pihaknya akan menindak tegas.
• Cegah Aksi Klitih, Polisi Imbau Orang Tua Pantau Anaknya
Menurut pengakuan para pelajar tersebut akan menyerang geng pelajar lain, yaitu geng Morenza.
Penyerangan tersebut dilatarbelakangi dendam antargeng.
Hal itu dibenarkan pula oleh DAW.
Menurut pengakuan, temannya pernah menjadi korban Morenza dengan luka di bagian kepala.
Anggota geng Morenza juga pernah memeras uang sebesar Rp 500 ribu.
"Sekitar November teman ada yang menjadi korban, dilukai dengan gir, kena bagian kepala. Teman juga dimintai uang Rp 500 ribu, kalau tidak mau ngasih ngajak tempuk (tawuran). Ya kita milih tempuk," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)