Polisi Tangkap Geng Pelajar
Amankan 10 Pelajar dan Belasan Sajam, Polresta Yogya Gagalkan Klitih
Diduga kesepuluh pelajar ini merencanakan penyerangan terhadap geng pelajar lain.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta berhasil menggagalkan aksi klitih saat patroli.
Ada 10 pelajar SMA yang akhirnya digiring ke Mapolresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengungkapkan petugas mencurigai dua pemuda yang melintasi selatan Pasar Telo Karangkajen, Mergangsan, Yogyakarta.
Karena kecurigaan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diringkus.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis pedang tanpa gagang dengan panjang sekitar 60cm.
• BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Pelaku Klitih di Kota Yogya
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan diamankan delapan pelajar lain di rumah seorang pelaku.
Dua pelajar yang diamankan pertama adalah DB (15) berperan sebagai pengendara motor, sementara yang kedapatan membawa pedang adalah DAW (16).
Delapan pelajar lain yang diamankan adalah MYP (15), HRT (16), JIP (15), RAS (18), MNA (15), MK (15), MGD (16), dan DYM (18).
"Kami berhasil menggagalkan rencana klitih. Kejadian sekitar pukul 03.30. Petugas kejar-kejaran itu, sampai daerah Bantul. Subuh tadi akhirnya ditangkap. Bahkan petugas ada yang dilempar botol kaca minuman keras itu," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (12/01/2020).
"Setelah dua diamankan DB dan DAW, kita telusuri. Ternyata di rumah DAW ini jadi markas, ada pasukannya semua dan kita temuakan banyak sajam. Bahkan Sajam ditemukan di ruang tamu," sambungnya.
• Kamu Wajib Coba! Tiga Tips Super Gampang Membuat Lipstick Tahan Lama
Sepuluh pelajar tersebut berasal dari sekolah yang berbeda-beda dan tergabung dalam sebuah geng pelajar bernama Sector (Sindikat Elit Tirtonirmolo).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 senjata yang sudah dimodifikasi.
Beberapa di antaranya adalah sabit, pedang, penggaris besi yang ditajamkan, gir, linggis, gergaji, dan lain-lain.
"Alat-alat ini beberapa dimodifikasi, penggaris besi ini biasa sebagai alat tulis, di tangan mereka bisa jadi senjata tajam karena ditajamkan. Balok kayu juga dimodifikasi, ujungnya dikasih standar motor. Kalau kena kepala ya bocor itu. Tujuh motor yang digunakan juga kami amankan," bebernya.
Pihaknya akan menindak tegas kepada 10 pelajar tersebut.
Bagi dua DB dan DAW, dikenakan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, dan akan dilimpahkan ke Polres Bantul.
Sementara delapan lainnya akan dilakukan pendalaman.
Jika terbukti kepemilikan sajam, pihaknya akan menindak tegas.
• Cegah Aksi Klitih, Polisi Imbau Orang Tua Pantau Anaknya
Menurut pengakuan para pelajar tersebut akan menyerang geng pelajar lain, yaitu geng Morenza.
Penyerangan tersebut dilatarbelakangi dendam antargeng.
Hal itu dibenarkan pula oleh DAW.
Menurut pengakuan, temannya pernah menjadi korban Morenza dengan luka di bagian kepala.
Anggota geng Morenza juga pernah memeras uang sebesar Rp 500 ribu.
"Sekitar November teman ada yang menjadi korban, dilukai dengan gir, kena bagian kepala. Teman juga dimintai uang Rp 500 ribu, kalau tidak mau ngasih ngajak tempuk (tawuran). Ya kita milih tempuk," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)