Polemik Lahan Gabusan, Bupati Bantul Disomasi dan Dilaporkan ke Polisi, "Ndak Masalah, Silakan Saja"

Orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu dipolisikan karena ucapannya terkait lahan pasar Tegalrejo, Dusun Gabusan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Bupati Bantul Suharsono saat dimintai keterangan perihal pelaporan warga RT 07 Gabusan terhadap dirinya. 

Salah satu warga yang melaporkan adalah Aulia Reza Bastian.

Pihaknya mengaku tidak pernah menentang soal program penataan wilayah yang sedang dicanangkan oleh Bupati Suharsono.

Bupati Bantul Suharsono
Bupati Bantul Suharsono (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Bahkan apabila progam sesuai prosedur dan aturan, menurutnya justru akan didukung.

Ia juga mengaku bukan mempermasalahkan izin tinggal. Karena menurut dia warga sudah memiliki bukti untuk meninggali lahan seluas 1,28 hektare dari Desa Timbulharjo dan Gubernur DIY.

"Yang kita permasalahkan adalah pernyataan beliau yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Artinya ini menyangkut pencemaran nama baik atau fitnah," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved