Kulon Progo
Sambut Musim Libur Akhir Tahun, Jip Wisata Menoreh Harus Laik Jalan
Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap sejumlah jip wisata di wilayah Pengasih.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap sejumlah jip wisata perbukitan Menoreh di wilayah Pengasih, Jumat (20/12/2019).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan dan menghindari risiko kecelakaan saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ada tiga operator jip yang diperiksa kendaraannya yakni Sinar Menoreh Adventure, Almon, dan Kampung Traveler.
Mereka biasanya melayani jasa pengantaran pelancong ke objek wisata Waduk Sermo, Kalibiru, Pule Payung, dan lainnya di kawasan perbukitan Menoreh dengan medan penuh tanjakan maupun turunan tajam.
• Dishub Sleman Lakukan Ramp Check di Terminal Jombor
"Kami ingin memastikan bahwa semua jip wisata ini dalam kondisi laik jalan dan aman untuk mengangkut wisatawan," jelas Kepala Dishub Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto di sela inspeksi.
Pihaknya membawa serta para petugas uji kendaraan untuk memastikan kelaikan jip-jip wisata tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk kondisi mesin, kelistrikan, sistem pengereman, sabuk keselamatan, kondisi ban, dan lainnya.
Dari inspeksi itu, ditemukan beberapa unit jip dengan kondisi sabuk keselamatan tidak terlalu bagus.
Bahkan, ada yang tidak dilengkapi safety belt.
Petugas meminta pengelola jip untuk memperbaikinya segera sebelum dioperasikan kembali.
"Pengemudi juga kami beri advice (saran) untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara sehingga ada rasa aman dan pengguna jasa wisata jadi ayem," kata Bowo.
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
Hal serupa juga diungkapkan Kanit Dikyasa, Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Iptu Tri Atmi Novi Artuti.
Pihaknya meminta pengelola jip wisata untuk memperbaiki kelengkapan kendaraan agar laik jalan.
Termasuk, memasang plat nomor kendaraan.
Jika tak segera dilengkapi hingga 23 Desember mendatang, pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.