CPNS 2019
Penjelasan Lengkap Masa Sanggah, Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019
Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 mulai 12-16 Desember 2019. Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan masa sanggah.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Ikrob Didik Irawan
Penjelasan Lengkap Masa Sanggah, Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019

TRIBUNJOGJA.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 dijadwalkan mulai 12-16 Desember 2019.
Pelamar CPNS bisa mengecek hasil pengumuman melalui situs sscndata.bkn.go.id.
Setelah melewati hasil seleksi administrasi, pelamar mendapat pengumuman lolos atau tidaknya ketika mengakses website. Jika Lolos maka muncul tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Lalu ada tulisan tentang pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019, masih belum dapat dilakukan. Untuk pengecekan, harus login ke website SSCASN saat masa sanggah dan verifikasi masa sanggah.
Masa sanggah berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi. Bagi peserta yang tidak lolos karena dokumen yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai kualifikasi formasi yang dilamar.
Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan masa sanggah. BKN mengumumkan masa sanggah CPNS BKN berlangsung 17-19 Desember 2019 dan keterangan jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu.

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020. Aturan, lokasi dan jadwal biasanya disampaikan di website resmi masing-masing instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, instansi harus mengacu pada jadwal yang telah disusun oleh BKN. Diharapkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diumumkan paling lambat pada hari Senin (16/12/2019).
“Seharusnya instansi berpatokan pada surat (ketentuan jadwal) tersebut,” ujar Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Jikan instansi belum mengumumkan seleksi administrasi, dapat meminta perpanjangan dari Panselnas jika melebihi tanggal 16 Desember 2019.
Masa sanggah bisa berlangsung mulai 16 Desember hingga 26 Desember 2019. Pelamar diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah dengan baik.
Berikut beberapa hal yang harus diketahui pelamar seleksi CPNS 2019 sebelum melakukan sanggahan, dikutip dari Tribunnews :

1. Bukan Untuk Mengunggah Ulang
BKN menghimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 supaya berhati-hati menggunakan masa sanggah.