Update Kecelakaan Transjogja
Hasil Pemeriksaan Polres Sleman Pasca-Laka, Supir Transjogja Langgar Lampu APILL
Supir bus Transjogja yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lalin) dengan sepeda motor beberapa waktu lalu masih menjalani proses penyidikan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Supir bus Transjogja yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lalin) dengan sepeda motor beberapa waktu lalu masih menjalani proses penyidikan di Polres Sleman.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, supir tersebut menyadari bahwa saat itu lampu lalin di Simpang Ring Road UPN sudah merah.
"Namun yang bersangkutan terus melaju lantaran merasa tanggung dengan jarak kurang dari 2 meter, sehingga laka kemudian terjadi," jelas Mega di Kantor ORI DIY, Selasa (03/12/2019) siang.
• Dishub DIY Evaluasi Kinerja Bus Trans Jogja
Setelah benturan dengan sepeda motor, Mega mengatakan bus sempat melaju hingga beberapa meter sebelum akhirnya berhenti.
Meskipun demikian, Mega mengatakan yang bersangkutan kemudian langsung melapor ke Polsek Depok Timur beberapa saat setelah laka terjadi.
"Berdasarkan pemeriksaan, supir dalam keadaan sehat saat kejadian laka tersebut," ungkap Mega.
• Pengelola Trans Jogja Sebut Masyarakat Jangan Remehkan Jalur Khusus Bus
Polres Sleman sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, Mega mengatakan penanganan sudah masuk tahap penyidikan dan supir Transjogja tersebut berstatus tersangka.(TRIBUNJOGJA.COM)