Kulon Progo
Pernikahan Dini Masih Marak di Kulon Progo
PMD Dalduk KB Kulon Progo mencatat, pada 2018 lalu terdapat 27 kasus pernikahan dini.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
"Jurang kemiskinan semakin meningkat kalau anak dipaksa menikah dini. Selain itu, perkembangan teknologi juga turut berandil karena remaja menjadi lebih suka coba-coba tanpa pengawasan orangtua,"kata Mardiya.
Hal lain yang juga menghantui pernikahan dini adalah perceraian karena belum kuatnya komitmen di antara pasangan muda ini dalam berumah tangga selain juga masalah ekonomi.
• Hingga November, 38 Pasangan di Kulon Progo Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini
Mardiya bahkan menyebut ada kecenderungan bahwa perceraian di kalangan pasangan muda yang menikah dini ini bisa lebih tinggi angkanya dibanding pasangan yang menikah pada usia ideal.
Adapun di 2018 lalu, Kulon Progo memiliki 698 kasus perceraian dari total perkawinan sebanyak 5.936 atau sebesar 11,76%.
Mardiya menyebut ini merupakan persentase tertinggi di DIY karena Kabupaten/Kota lainnya dalam kisaran 2-7% saja.
"Angka ini termasuk perceraian yang tua-tua juga. Namun, yang menikah dini memang ada kecenderungan bercerai dan mungkin persenannya lebih tinggi,"kata Mardiya.
Sejumlah upaya dilakukan Dinas PMD Dalduk KB Kulon Progo untuk menangani praktik pernikahan dini maupun tingginya angka perceraian tersebut.
Di antaranya menggerakkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dan membentuk Klinik Ketahanan Keluarga.
PIK-R saat ini sudah ada 59 kelompok di berbagai desa dan digerakkan sebagai wadah bagi remaja dalam mengisi hari-hari mudanya dengan kegiatan positif.
• UNBOXING KULINER: Snack Hits Super Ekonomis di Jogja
Antara lain dengan pengetahuan kesehatan reproduksi, keterampilan life skill, outbound, literasi, dan lainnya.
Sedangkan Klinik Ketahanan Keluarga dibentuk pada 2018 lalu sebagai sebuah lembaga konsultasi keharmonisan keluarga.
Di dalamnya terdapat delapan konselor untuk bidang keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan dan keamanan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Para konselor berasal dari tokoh-tokoh masyarakat di bidang terkait dengan koordinasi oleh Kepala Desa.
Saat ini, klinik tersebut sudah berdiri di Desa Sogan, Kecamatan Wates, Depok (Panjatan), Turtorahayu (Galur), Giripurwo (Girimulyo), dan Pagerharjo (Samigaluh).
"Ke depan kita rencanakan di tiap kecamatan ada 1 desa dengan klinik ketahanan keluarga dan lebih banyak lagi PIK-R berdiri,"kata Mardiya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)