Kulon Progo

Pernikahan Dini Masih Marak di Kulon Progo

PMD Dalduk KB Kulon Progo mencatat, pada 2018 lalu terdapat 27 kasus pernikahan dini.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Praktik pernikahan usia dini di Kulon Progo terbilang masih marak terjadi.

Tren terbarunya, pernikahan itu dilakukan oleh remaja laki-laki.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk KB) Kulon Progo mencatat, pada 2018 lalu terdapat 27 kasus pernikahan dini.

Angka ini terbilang menurun dibanding 2017 yang ada 46 kasus, 2016 sebanyak 41 kasus, 2015 ada 41 kasus, maupun 2014 sejumlah 49 kasus.

Adapun jumlah kasus tertinggi ada di 2013 sebanyak 68 kasus dan di 2012 sebanyak 60 kasus.

Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Magelang Masih Tinggi

Dari angka-angka tersebut, terdapat tren bahwa pernikahan dini dilakukan oleh para remaja pria berusia kurang dari 18 tahun.

Para remaja itu menikahi perempuan berusia lebih tua darinya karena kondisi kehamilan tidak diinginkan (KTD).

"Data ini kami dapatkan dari Pengadilan Agama dan disebutkan bahwa 99 persen pernikahan dini ini karena kondisi perempuannya sudah hamil duluan. Jadi, remaja laki-laki ini menikahi perempuan yang lebih tua," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, DInas PMD Dalduk KB Kulon Progo, Mardiya pada Senin (2/12/2019).

Menurut Mardiya, setidaknya ada dua faktor utama yang melatarbelakangi masih adanya pernikahan dini dan KTD tersebut.

Yakni, faktor ekonomi dan kemiskinan.

Praktik pernikahan dini umumnya terjadi pada anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Tertinggi Se-DIY

Masih ada sebagian masyarakat yang berpola pikir bahwa pernikahan itu akan menyelesaikan masalah ekonomi keluarga karena anak bersangkutan sudah lepas dari tanggungjawab orangtua selepas menikah.

Namun, imbuh Mardiya, realitanya justru berkebalikan.

Anak yang menjalani pernikahan dini, apalagi karena keterpaksaan akibat kehamilan tidak diinginkan, cenderung belum bisa mandiri sehingga mereka akan kembali menggantungkan hidupnya kepada orangtua dan menjadi beban ekonomi tersendiri.

Misalnya, untuk biaya membeli susu bayi mereka akan minta bantuan orangtuanya. Mereka kemudian menjadi lebih rentan miskin secara ekonomi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved