UPDATE Kasus Transjogja Tabrak Motor di Simpang UPN Yogyakarta, Sopir Bus Akui Lalai Langgar APILL

UPDATE terkini kasus Transjogja tabrak motor di Simpang UPN Yogyakarta, Sopir Bus Akui Terobos Lampu Merah

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) 

UPDATE terkini kasus Transjogja tabrak motor di Simpang UPN Yogyakarta, Sopir Bus Akui Terobos Lampu Merah

Capture rekaman CCTV kecelakaan bus transjogja tabrak pemotor di perempatan UPN Yogyakarta
Capture rekaman CCTV kecelakaan bus transjogja tabrak pemotor di perempatan UPN Yogyakarta (capture)

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Perkembangan terkini kasus bus Transjogja yang menabrak motor di simpang UPN Veteran Yogyakarta, telah memasuki babak baru.

Hasil pemeriksaan intensif polisi, diketahui bahwa sopir bus Transjogja, Arif Himawan, mengakui kesalahannya yang telah lalai melanggar lampu lalu lintas atau alat penanda indikator lalu lintas (APILL).

Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko.

"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.

BREAKING NEWS : PT AMI PHK Sopir Bus Trans Jogja yang Terlibat Kecelakaan

PT AMI Siap Lakukan Evaluasi Soal Pelayanan Transportasi Publik

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.

Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.

Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi oleh Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Arif terus melajukan bus dalam kecepatan.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi pada Rabu (27/11/2019), di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Condongcatur Sleman.

Padahal saat itu, lampu lalu lintas sudah berwarna kuning menuju merah.

Pada saat bersamaan, Aji Pradana (18), sang pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan lantaran lampu sudah hijau.

ilustrasi
ilustrasi ()

Tabrakan keduanya pun tak terhindarkan, dan menyebabkan Aji tewas.

"Terkait motifnya masih kami dalami," kata Rizky dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (29/11/2019) siang.

Mega sebelumnya mengatakan sudah memeriksa 2 saksi, yakni sang sopir bus Arif, serta satu kondektur bus Transjogja.

Proses pemeriksaan pun sudah naik jadi penyidikan dan Arif ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved