Yogyakarta
Perubahan Nomenklatur Kecamatan dan Desa Ditarget Tahun 2020
Pemda DIY menargetkan perubahan nomenklatur desa dan kecamatan di seluruh DIY bisa dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menargetkan perubahan nomenklatur desa dan kecamatan di seluruh DIY bisa dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Pilot nomenklatur ini akan dimulai dari Kabupaten Kulonprogo.
"Piloting pertama adalah Kulonprogo kemudian Gunungkidul, Bantul dan Kota. Untuk Sleman masih menunggu persetujuan dengan DPRD baru, " ujar Paniradya Pati DIY, Beny Suharsono, akhir pekan lalu.
Nantinya, sebanyak 78 kecamatan di Kota dan Kabupaten akan berganti nama.
Untuk 14 kecamatan di Kota akan menjadi Kemantren yang dipimpin oleh Mantri.
• Alokasi Pembahasan Raperda Triwulan I Akan Bahas Perubahan Nomenklatur Kelembagaan
Sementara, untuk 64 kecamatan di kabupaten akan berganti menjadi Kapanewon yang dipimpin oleh seorang penewu.
Bahkan, salah satu kecamatan di Sleman pun sudah menggunakan nomenklatur ini.
"Banyak yang bangga camatnya disebut dengan Penewu, " ujar Beny.
Untuk desa, Beny menyebut akan berganti menjadi Kalurahan.
Sehingga kepala desa nantinya akan berganti menjadi lurah sebutannya.
Untuk 45 kelurahan di kota pun tetap menggunakan administratif ini.
"Nanti juga akan muncul Carik, Jogoboyo dan sebagainya," katanya.
Perubahan nama ini, kata Beny yang paling penting adalah menyiapkan tiga hal.
Ulang Tahun ke-5, Ren Florist Konsisten Kolaborasi dengan UMKM Lewat Pop Up Market Folkatory |
![]() |
---|
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk Tamansari Yogyakarta |
![]() |
---|
Diduga Selang Gas Bocor, Dapur Rumah di Yogyakarta Terbakar |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG Soal Cuaca DI Yogyakarta yang Terasa Lebih Panas Belakangan Ini |
![]() |
---|
Penyempunaan Desain Tol Yogyakarta-Bawen Ruas Banyurejo Ditarget Oktober 2021 |
![]() |
---|