Bantul

Formasi CPNS di Bantul Tetap, Hanya Nomenklatur Berubah.

Meskipun pendaftaran CPNS tahun 2018 diundur, formasi pegawai negeri yang dibutuhkan di kabupaten masih sama, sebanyak 565 formasi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pendaftaran CPNS yang rencananya akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 secara resmi diundur.

Meski demikian, formasi calon pegawai negeri yang dibutuhkan di Kabupaten Bantul masih tetap sama.

Baca: Formasi CPNS 2018 Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Pendaftaran Tunggu BKN

Hanya saja, beberapa nomenklatur mengalami perubahan.

Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta, mengatakan, calon pendaftaran CPNS dipastikan diundur dan tidak dibuka hari ini karena panitia nasional masih melakukan tahapan persiapan.

Mengingat dari berbagai Kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia banyak yang mengajukan revisi ke pemerintah pusat mengenai nomenklatur jabatan dan kualifikasi formasi yang dianggap masih ada yang kurang tepat.

"Dalam perkembanganya karena begitu banyak dan kompleksitas berkenaan dengan persiapan formasi, (maka) harus ada langkah-langkah koordinasi termasuk kecermatan dokumen yang dipersiapkan ke pemerintah pusat," katanya pada Tribunjogja.com, Rabu (19/9/2018)

Untuk jadwal pendaftaran, menurut Danu, resmi diundur dan rencananya akan dibuka pada Minggu depan, tanggal 26 September 2018.

Jadwal ini juga masih tentatif. Artinya sewaktu-waktu masih bisa berubah.

"Kami masih menunggu jadwal resmi tertulis dari pemerintah. Sekarang masih pada tahapan-tahapan koordinasi antara BKD dan BKN," ungkap dia.

Formasi di Bantul Tetap

Meskipun pendaftaran CPNS tahun 2018 diundur, Danu memastikan, formasi pegawai negeri yang dibutuhkan di kabupaten masih sama, sebanyak 565 formasi.

Terdiri dari tenaga guru 340 orang, tenaga kesehatan 165 orang, tenaga teknis 56 orang dan eks tenaga honorer K-2 sebanyak 4 orang.

Baca: Kuota CPNS 2018 untuk Wilayah DIY, Ini Rincian Formasi untuk Kota Yogyakarta dan 4 Kabupaten Lainnya

"Hanya saja ada revisi sedikit di nomenklatur pendaftaran. Misalkan tenaga teknis, sarat pendaftaran S1, kami mintakan jadi diploma. Kemudian ada lagi terkait tenaga kesehatan, dokter. Ada yang kami revisi, tapi nggak banyak," terangnya.

Danu mengaku mengajukan revisi terkait nomenklatur pendaftaran, karena di beberapa daerah yang lain turut mengajukan revisi. Harapannya agar pendaftaran CPNS 2018 nanti hasilnya bisa maksimal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved