Kota Yogya
Update Kasus Suap Lelang Proyek SAH Supomo, Ini Penjelasan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mendukung lembaga antirasuah untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses penyidikan terhadap kasus suap lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo cs Yogyakarta terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga antirasuah memeriksa delapan orang saksi untuk menelusuri dan mendalami dugaan penerimaan lain dari Wali Kota Yogyakarta dan Kepala DPUPKP ke Jaksa ES.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mempersilakan proses penyidikan terkait kasus tersebut dikembangkan.
Ia juga mendukung lembaga antirasuah untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
"Saya mengikuti segala hal yang berkaitan dengan (penyidikan-red). Kalau diundang ya datang, ditanya sebagai saksi ya menjawab. Kan begitu," imbuh Haryadi, Jumat (8/11/2019).
Dijelaskannya, dalam kapasitasnya sebagai saksi saat pemanggilan pada Selasa (5/11/2019) lalu, KPK menanyai soal hubungan dan juga relasinya dengan ES.
KPK juga mencecarnya dengan pertanyaan soal adanya dugaan aliran dana lain oleh Wali Kota serta Kepala DPUPKP kepada ES.
"Saya ditanyakan 'kenal nggak dengan ini?' Ya saya bilang nggak. Tahu tapi tidak kenal," sebut dia.
Haryadi juga mengklaim bahwa, perkenalannya dengan ES hanya sewaktu kasus tersebut mencuat ke publik.
Sebelumnya, diklaim Haryadi bahwa terkait dengan persoalan teknis diurus oleh DPUPKP selalu pejabat pembuat komitmen.
• Kasus Suap SAH Umbulharjo, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Wali Kota Jogja ke Jaksa Eka
"Saya tahunya ya pas OTT, sebelumnya kan itu dengan PU, kalau dilihat dari besaran proyeknya juga tidak sesuatu yang perlu diatensi, terus saya lihat satu-satu. Kan nggak," tambahnya.
Haryadi juga membantah pertanyaan KPK soal adanya aliran dana lain dari pihaknya kepada ES.
Dia menyebut, pihaknya dan DPUPKP tidak ada mengalirkan dan memberikan dana lain dengan ES.
"Saya jawab tidak ada," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga terus mendorong kelanjutan dari mekanisme hukum yang berlaku.
Proses tersebut pun memang mesti diklarifikasi dan menjadi kewenangan oleh pihaknya selaku penanggung jawab anggaran.
"Memang harus sampai ke saya (penyidikan-red) karena persoalan klarifikasi dan penanggung jawab anggaran kan di saya." (TRIBUNJOGJA.COM)