Sleman
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dinkes Sleman Ajukan Kenaikan Anggaran
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman akan mengajukan usulan kenaikan anggaran di APBD Perubahan 2020. Usulan ini terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman akan mengajukan usulan kenaikan anggaran di APBD Perubahan 2020. Usulan ini terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan pihaknya masih menanggung peserta BPJS Kesehatan kategori Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2019 silam.
"Mengingat iuran PBI atau Kelas III naik dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu, maka APBD Sleman juga harus menyesuaikan," kata Joko di Kantor Dinkes Sleman, Senin (04/11/2019) siang.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Sleman Berharap Layanan Jadi Lebih Baik
Joko mengatakan pihaknya mengajukan usulan kenaikan anggaran kesehatan sebesar Rp 70 miliar.
Namun, saat ini APBD untuk 2020 sudah ditetapkan dan disepakati. Besarannya mencapai Rp 37 miliar. Dinkes Sleman pun berencana baru mengajukan usulan untuk APBD Perubahan 2020.
"Usulan akan kami sampaikan pada bulan Desember mendatang," ujar Joko.
Sementara itu, Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal melalui keterangan tertulis mengatakan anggaran kesehatan Sleman terus mengalami peningkatan selama 3 tahun berturut-turut.
• Kadinkes Sleman Minta Warga Patuhi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Raudi yang juga seorang dokter menyebut pada 2017 anggaran kesehatan Sleman mencapai Rp 27,4 miliar.
Pada 2018 menjadi Rp 33 miliar dan kembali meningkat pada 2019 mencapai Rp 35 miliar.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang juga harus ditanggung Pemkab Sleman menjadi tantangan saat ini.
"Tantangannya adalah bagaimana Pemkab Sleman bisa meng-cover seluruh kesehatan masyarakat ke depannya," kata Raudi beberapa waktu lalu.(TRIBUNJOGJA.COM)