Kulon Progo

Pembongkaran Tambak Udang Selatan YIA Memanas, Petambak Sempat Blokir Jalan dan Sandera Backhoe

Warga menolak ladang usahanya digusur sebelum ada kepastian upaya relokasi tambak ke wilayah Galur terlaksana.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana pembongkaran tambak udang di selatan Bandara YIA di Temon, Kamis (31/10/2019). Suasana sempat memanas karena warga memblokir jalan dan menyandera backhoe yang akan digunakan dalam pembersihan lahan tersebut. 

Dalam pertemuan itu, Pemkab menyatakan tetap melaksanakan keputusannya untuk meratakan kolam tambak yang telah kosong.

Terhadap kolam yang masih terisi benih, Pemkab memberi perpanjangan waktu maksimal akhir Desember harus sudah dikosongkan.

"Sesuai kesepakatan di DPRD, kita beri toleransi lagi. Kita tunggu sampai panen dan maksimal akhir Desember harus sudah dikosongkan," jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Sudarna.

Keputusan itu bersimpangan dengan rencana penanaman pohon pelindung di area green belt oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung wilayah Serayu, Opak, Progo (BPDAS HL SOP) yang informasi awalnya akan dimulai di November atau awal musim hujan.

Atas hal ini, Sudarna menyebut pihaknya cenderung lepas tangan dan mempersilakan BPDAS mengkomunikasikannya langsung dengan warga.

Terkait tuntutan warga, Sudarna mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu dan menunggu petambak selesai panen udang.

Hanya saja, warga membandel dan kembali menebar benih lagi.

Pun Pemkab disebutnya juga telah berupaya memfasilitasi pertemuan petambak dengan pihak-pihak terkait.

Ratusan Petak Tambak Udang Masih Beroperasi di Selatan Bandara YIA

"Memang belum ada titik temu. Apalagi, soal harga (sewa lahan), butuh proses panjang. Tapi, pemerintah sudah berupaya, termasuk menyiapkan zona dan lahan yang diperbolehkan untuk menambak. Itu kan sudah tugasnya pemerintah," kata Sudarna.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati berharap proses penertiban tambak berjalan tertib dan manusiawi setelah adanya pertemuan di kantornya hari itu.

Ia menyebut perwakilan petambak juga sudah menerima keputusan yang ada.

Pihaknya akan mengupayakan mempertemukan petambak dengan BPDASHL SOP terkait pelaksanaan penanaman pohon pelindung di area green belt dengan harapan ada pemberdayaan yang bisa dijalankan bersama.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved