Kulon Progo

Pembongkaran Tambak Udang Selatan YIA Memanas, Petambak Sempat Blokir Jalan dan Sandera Backhoe

Warga menolak ladang usahanya digusur sebelum ada kepastian upaya relokasi tambak ke wilayah Galur terlaksana.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana pembongkaran tambak udang di selatan Bandara YIA di Temon, Kamis (31/10/2019). Suasana sempat memanas karena warga memblokir jalan dan menyandera backhoe yang akan digunakan dalam pembersihan lahan tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aksi blokir jalan dan penyanderaan backhoe mewarnai proses lanjutan pembongkaran kolam tambak udang di pesisir pantai selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), di Temon, Kamis (31/10/2019) sore.

Warga menolak ladang usahanya digusur sebelum ada kepastian upaya relokasi tambak ke wilayah Galur terlaksana.

Aksi tersebut dilakukan warga petambak dari wilayah Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran yang tergabung dalam forum Galitanjang.

Sejak pagi, warga sudah melakukan aksi blokir jalan wisata penghubung Pantai Glagah dan Pantai Congot dengan melintangkan kayu, batu, hingga berkarung-karung pakan udang di badan jalan.

Hal ini membuat para pengguna jalan dan wisatawan kesulitan mengakses jalan tersebut dari kedua sisi sehingga beberapa memilih putar balik.

Petambak Selatan YIA Tetap Minta Pengosongan Ditunda

"Warga memblokade jalan supaya tidak ada eksekusi (pengosongan lahan dengan pembongkaran tambak). Pemkab sudah menjanjikan akan memfasilitasi relokasi usaha ke Banaran (Kecamatan Galur) tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami tidak mau dibongkar kalau belum ada kepastian relokasi itu," jelas seorang warga petambak asal Jangkaran, Harmaji.

Menurutnya, warga memang bersedia pindah dari lahan tersebut asalkan janji pemerintah untuk memfasilitasi pemindahannya benar-benar direalisasikan.

Fasilitasi yang diinginkan warga adalah penyiapan lahan dan urusan administrasinya.

Karena, jika warga harus mengurusnya sendiri jelas akan kerepotan dan biaya yang harus dikeluarkan terbilang tinggi.

Selain itu, sementara waktu menunggu kesiapan lahan relokasi, warga juga ingin tetap bisa tebar benih di lokasi saat ini sebagai modal untuk perpindahan usahanya nanti.

"Kita akan bersikap seperti ini sebatas kemampuan kita saja. Tinggal orang sana (pemerintah) memikirkan nasib kami atau enggak. Kolam yang sudah kosong itu bukan berarti kami langsung mengiyakan tapi karena khawatir rugi kalau terlanjur tabur benih tapi malah digusur," kata Harmaji yang memiliki 5 petak tambak ini.

Relokasi Belum Jelas, Petambak Selatan YIA Pilih Bertahan

Pembersihan lahan kawasan tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembangunan area sabuk hijau (green belt) yang berfungsi sebagai mitigasi bencana sekaligus pelindung Bandara YIA dari ancaman gelombang tinggi dan tsunami.

Pemkab Kulon Progo sebelumnya sudah mengeluarkan surat peringatan agar para petambak segera mengosongkan kolamnya maksimal 31 Oktober 2019 ini.

Pada akhirnya, blokade jalan bisa dibersihkan setelah petugas melakukan pendekatan kepada warga dengan alasan kepentingan umum.

Adapun sejak pagi, di kawasan Congot memang sudah berkumpul rombongan Pemkab Kulon Progo beserta tim pengamanan gabungan dari unsur polisi, tentara, dan Satpol PP yang bersiap melakukan pembongkaran tambak dan perataan lahan.

Satu unit backhoe serta satu buah mobil pemadam kebakaran sudah disiagakan di lokasi.

Namun begitu, pembongkaran kolam tambak baru dilakukan menjelang pukul 15.00 setelah dua unit nackhoe tambahan didatangkan untuk membantu perataan lahan tersebut.

Ketika pembersihan hendak dimulai, satu unit backhoe yang diparkirkan di pinggir jalan langsung diduduki warga petambak.

Mereka naik ke atas badan backhoe itu dan melarang petugas untuk mengoperasikannya.

Warga tetap beralasan harus ada kepastian relokasi dulu sebelum tambak dibongkar.

Tak hanya menyandera backhoe, warga juga membakar sebuah gubuk di pinggiran kolam tambak yang sudah kosong sehingga suasana semakin memanas.

Puluhan Petak Tambak Udang Segera Diratakan

"Saya bacakan UU no 24 tahun 2007. Mitigasi bencana harus mengedepankan kepentingan rakyat. Di situ ada aturannya, tolong terapkan dulu aturan itu. Kalau sudah ada relokasi, di sana (Banaran) siap, kami juga siap pindah sendiri. Tidak perlu ada penjagaan seperti ini," kata seorang petambak Glagah, Bayu Puspo.

Setelah adu mulut, Pemkab Kulon Progo tetap kukuh atas keputusannya lalu petugas keamanan memaksa turun para warga tersebut.

Di sini terjadi kericuhan di mana terjadi saling aksi dorong meski hanya berlangsung sebentar.

Para petambak didorong menjauh dari backhoe oleh petugas lalu unit alat berat itu dijalankan untuk meratakan lahan.

Tiga unit backhoe dikerahkan serentak dimulai dari sisi barat dan selatan.

Sebanyak 64 Tambak Masih Beroperasi
Fokus Pemkab Kulon Progo pada hari itu adalah meratakan 133 petak kolam tambak yang sudah kosong alias tidak ada benih udang di dalamnya.

Pembongkaran tambak rencananya akan berlangsung hingga Jumat (1/11/2019) ini.

Tersisa sekitar 62 petak tambak yang hingga kini masih beroperasi dan berisi benih udang yang diperkirakan berusia antara 1-3 bulan.

Pada hari itu juga berlangsung pertemuan antara perwakilan petambak dengan Pemkab dan DPRD Kulon Progo.

Dalam pertemuan itu, Pemkab menyatakan tetap melaksanakan keputusannya untuk meratakan kolam tambak yang telah kosong.

Terhadap kolam yang masih terisi benih, Pemkab memberi perpanjangan waktu maksimal akhir Desember harus sudah dikosongkan.

"Sesuai kesepakatan di DPRD, kita beri toleransi lagi. Kita tunggu sampai panen dan maksimal akhir Desember harus sudah dikosongkan," jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Sudarna.

Keputusan itu bersimpangan dengan rencana penanaman pohon pelindung di area green belt oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung wilayah Serayu, Opak, Progo (BPDAS HL SOP) yang informasi awalnya akan dimulai di November atau awal musim hujan.

Atas hal ini, Sudarna menyebut pihaknya cenderung lepas tangan dan mempersilakan BPDAS mengkomunikasikannya langsung dengan warga.

Terkait tuntutan warga, Sudarna mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu dan menunggu petambak selesai panen udang.

Hanya saja, warga membandel dan kembali menebar benih lagi.

Pun Pemkab disebutnya juga telah berupaya memfasilitasi pertemuan petambak dengan pihak-pihak terkait.

Ratusan Petak Tambak Udang Masih Beroperasi di Selatan Bandara YIA

"Memang belum ada titik temu. Apalagi, soal harga (sewa lahan), butuh proses panjang. Tapi, pemerintah sudah berupaya, termasuk menyiapkan zona dan lahan yang diperbolehkan untuk menambak. Itu kan sudah tugasnya pemerintah," kata Sudarna.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati berharap proses penertiban tambak berjalan tertib dan manusiawi setelah adanya pertemuan di kantornya hari itu.

Ia menyebut perwakilan petambak juga sudah menerima keputusan yang ada.

Pihaknya akan mengupayakan mempertemukan petambak dengan BPDASHL SOP terkait pelaksanaan penanaman pohon pelindung di area green belt dengan harapan ada pemberdayaan yang bisa dijalankan bersama.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved