Kulon Progo
Ratusan Petak Tambak Udang Masih Beroperasi di Selatan Bandara YIA
Dari total sekitar 238 petak tambak di selatan Bandara YIA itu, masih banyak kolam tambak yang belum dikosongkan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tahap kedua pembongkaran dan perataan kolam tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), wilayah Kecamatan Temon, berlangsung Rabu (11/9/2019).
Ada 10 petak tambak tak aktif yang dibongkar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada hari itu.
Sebanyak lima kolam di antaranya berada di wilayah Desa Jangkaran, tiga kolam di Sindutan, dan dua kolam di Palihan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo mencatat ada sekitar 12 kolam yang sudah dikosongkan pemiliknya dan tidak beroperasi lagi namun hanya 10 kolam yang paling mungkin dieksekusi.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
"Dua lainnya masih dikelilingi tambak aktif dan masih ada benihnya jadi alat berat (backhoe) tidak bisa meratakannya. Mungkin nanti dibongkar di kesempatan berikutnya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo, Sudarna pada Tribunjogja.com.
Pembongkaran tambak dan perataan lahan itu menjadi bagian dari persiapan pembangunan kawasan sabuk hijau (green belt) untuk mitigasi bencana dan pelindung Bandara YIA.
Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan perintah kepada para petambak agar segera mengosongkan lahan tersebut selambatnya di akhir Oktober 2019.
Lahan selanjutnya akan diratakan dan ditanami beraneka ragam jenis pohon pelindung pantai seperti cemara udang.
Pada Juli lalu, 11 petak tambak juga sudah dilakukan pembongkaran.
• Bertani Tambak Udang dengan Listrik PLN Lebih Murah
Namun, menurut Sudarna, dari total sekitar 238 petak tambak di selatan Bandara YIA itu, masih banyak kolam tambak yang belum dikosongkan karena masih ada benih udang yang dibudidaya petambak di dalamnya.
Umur benih udang berkisar 25-30 hari meski ada juga yang sudah siap panen.
Luasan masing-masing kolam sekitar 2.000 meter persegi.
"Sudah kami sampaikan kepada petambak, batas akhirnya Oktober. Semua akan diratakan apapun kondisinya. Tapi, saya optimistis mayoritas petambak nanti akan mengosongkan segera," kata Sudarna.
Ia mengklaim pendekatan persuasif sudah dilakukan kepada petambak sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dan tidak mengalami kerugian.
Selain itu, Pemkab juga memberikan solusi agar petambak bisa memindahkan usahanya ke Desa Banaran, Kecamatan Galur yang memang peruntukannya sebagai zona budidaya perikanan air payau seluas 116 hektare lahan yang telah didelineasi.
• Wacana Pemindahan Petambak Udang, Pemdes Banaran Belum Ditembusi Pemkab Kulonprogo