Yogyakarta
Sosialisasi Tol Solo-Yogya Dimulai Minggu Kedua November
Dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen dipastikan sudah akan berada di meja Penjabat Sekda pekan depan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
“Tim persiapan dalam rangka mempersiapan IPL. Beberapa kegiatannya diantaranya adalah sosialisasi dan kegiatan konsultasi publik. Kami pun harus membedakan segmen Yogya-Bawen dengan segmen Yogya-Solo. Kami harus menerbitkan dua IPL karena memang permohonannya dua dokumen,” ujarnya.
Adapun, tiga bulan setelah ada tim persiapan maka akan terbit IPL. Secara teknis, konstruksi tol Solo-Yogya-Bawen ini diprediksi akan berjalan selama tiga tahun. Untuk itu, pihaknya juga akan membuat penjadwalan terkait hal ini.
Untuk saat ini, Krido juga mengibaratkan “argo” pembangunan jalan tol belum berjalan.
“Setelah Gubernur menetapkan tim persiapan argo berjalan. Dimana waktunya kami harus menyelesaikan tiga bulan dengan output terbit izin penetapan lokasi (IPL),” urainya.
• Bappeda DIY Sebut Masyarakat Harus Kreatif dan Inovatif Sikapi Proyek Tol
Setelah ditertibkan IPL oleh Gubernur baik itu trase Yogya-Bawen maupun Solo-Yogya, penetapan berikutnya adalah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah.
Pengadaan tanah itu akan dilakukan oleh Kanwil BPN sebagai Satgas A dan bekerja paling tidak enam bulan untuk pengadaan tanah.
“Sesuai mekanisme bahwa ini untuk kepentingan umum. Pengadaaan tanah dilakukan dengan sistem pentahapan. Yaitu adanya unsur mewajibkan masyarakat untuk mensukseskan terhadap program nasional. Sehingga kami berharap terbentuknya tim persiapan nanti tidak terbentuk tim keberatan. Alasannya masyarakat setuju,” jelasnya.
Dia menambahkan, prasosialisasi ini adalah konsultasi data dari data yang ada di Dirjen Binamarga setelah mendapat pengarahan dari Gubernur.
Dari hal ini pihaknya mengetahui trase mana-mana yang harus ditinjau kembali.
“Atas dasar itu diolah oleh Dirjen Binamarga. Hari ini merupakan hasil olahan Dirjen Binamarga setelah diolah. Yaitu lebih banyak tol dibangun dengan elevated. Karena memang secara konstruksi tidak bisa mengenai permukiman. Tetapi, prinsip dasar lebih banyak ke konstruksi elevated,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)