Yogyakarta
Sosialisasi Tol Solo-Yogya Dimulai Minggu Kedua November
Dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen dipastikan sudah akan berada di meja Penjabat Sekda pekan depan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen dipastikan sudah akan berada di meja Penjabat Sekda pekan depan.
Dengan demikian, proses sosialisasi untuk proyek ini akan segera dimulai dan diprioritaskan untuk trase Solo-Yogya.
“Sosialisiasi akan kami lakukan secara bertahap dengan prioritas trase Solo-Yogya. Hal ini karena kompleksitas Yogya-Solo,” jelas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) DIY, Krido Suprayitno dalam jumpa pers terkait proyek tol di Kompleks Kepatihan, Kamis (24/10/2019).
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
Dia menjelaskan, untuk prioritas trase Solo-Yogya ini memang memperhitungkan dinamikanya berdasarkan kompleksitas bidang tanah dan juga beberapa faktor lain.
Di antaranya, karena trase Solo-Yogya juga melewati perkotaan.
“Maka, kami prirloritaskan lebih dahulu. Setelah separuh perjalanan konsultasi publik, baru mulai sosialisasi kembali di trase Yogya-Bawen,” katanya.
Adapun, untuk sosialisasi rencananya akan dilaksanakan pada bulan November mendatang dan akan bertempat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.
Pihaknya juga menyampaikan awal penentuan trase jalan tol Solo-Yogya-Bawen tentunya menunggu arahan Gubernur DIY.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, kami menyampaikan informasi sosialisasi kami rencanakan minggu kedua bulan November," jelasnya.
• Sultan Siap Fasilitasi Proyek Pembangunan Proyek Tol
Dia menambahkan, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogya-Solo, Yogya-Bawen, Yogya-Kulon Progo dan Cilacap-Kulonprogo sudah masuk RTRW Provinsi.
Adapun untuk kesesuaian tata ruang juga sudah ada dokumen yang akan sampai ke meja Pj Sekda DIY.
“Untuk kesesuaian tata ruang insyaallah minggu depan sudah di meja bu Pj Sekda,” jelasnya.
Sesuai regulasi pihaknya akan menerbitkan kesesuaian tata ruang yang diajukan oleh Dirjen pengadaan tanah kepada ketua TKPRD.
Adapun setelah kesesuaian tata ruang itu terbit, pihaknya akan menerbitkan tim persiapan.