Yogyakarta
Anggaran Pelantikan DPRD DIY Rp 102,1 Juta
Sedikitnya 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (2/9/2019).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (2/9/2019).
DPRD DIY menganggarkan Rp 102.130.000 untuk acara pelantikan ini.
Pihak sekretariat dewan menyebut anggaran pelantikan ini lebih kecil dibanding daerah lainnya.
Kepala Humas dan Protokol DPRD DIY, Budi Nugroho menjelaskan, anggaran untuk pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD DIY ini cukup kecil.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk beberapa keperluan seperti hidangan, sewa kursi, tenda dan beberapa keperluan lain seperti backdrop dan lainnya.
• DPRD DIY Minta Masalah Pencoretan Atlet di Porda DIY Diselesaikan Secara Internal
"Kami anggarannya sesuai dengan kebutuhan dan cukup efisien. Anggarannya hanya Rp 102.130.000 dibanding kabupaten lain cukup kecil, misalnya Sleman hampir Rp 400 juta sekian, " katanya, Rabu (28/8/2019).
Dia menjelaskan, pihak Setwan juga tidak memberikan fasilitas berupa seragam PSL bagi anggota dewan yang akan dilantik.
Hal ini lantaran, 55 anggota dewan ini masih merupakan calon anggota dewan.
"Karena masih calon makanya belum kami fasilitasi dengan seragam PSL. Kalau kami kasih kami salah karena dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 mengamatkan anggota DPRD dalam satu periode dapat diberikan PSL selama dua kali," jelasnya.
Adapun untuk undangan nantinya diperkirakan sekitar 300 orang.
Pihak Setwan juga mengantisipasi jika ada anggota yang mengajak serta konstituennya.
"Kami antisipasi tiga orang yang diajak untuk ikut dalam pelantikan, " jelasnya.
Adapun, sebanyak 55 anggota dewan yang dilantik ini terdiri dari 24 anggota incumbent dan 31 anggota baru.
Adapun, kursi terbanyak diraih partai PDI P (17), Gerindra (7), PAN (7), PKS (7), PKB (6), Golkar (5), Nasdem (3), PSI (1), PPP (1), Demokrat (1).
Adapun untuk alat kelengkapan dewan hingga kini masih dalam pembahasan.
Untuk pimpinan sementara, Ketua Dewan dimungkinkan dari partai peraih kursi terbanyak yakni PDI P.
Sementara untuk posisi wakil ketua sempat dalam pembahasan panjang karena ada tiga partai politik (parpol) yang memiliki kursi sama.
Penarikan Inventaris
Dia juga menjelaskan, untuk inventaris yang masih anggota dewan lama sudah dikoordinir bagian umum untuk dikembalikan.
Untuk mobil dinas pun sudah dilaksanakan penarikan sesuai dengan PP 18 yang mengatur tentang tunjangan transportasi anggota dewan.
• KPU DIY Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Pemilu 2019, Banyak Nama Baru
"Penarikan inventaris anggota dewan tidak serumit dulu. Kalau dulu kesulitan menarik mobil tetapi dengan PP yang baru mobil ditarik. Yang dibawa hanya laptop," katanya.
Namun, sejak jauh hari sebelum pelantikan, bagian umum telah melaksanakan penarikan laptop. Penarikan ini dilaksanakan dengan menghubungi secara personal, telpon, dan melayangkan surat.
"Kalau masih ada yang dibawa saya tidak tahu persis," jelasnya.
DPRD DIY juga menganggarkan sekitar Rp 22 juta untuk pemberian pin berwarna kuning emas kepada Anggota terpilih periode 2019-2024.
Anggaran pin berlapis warna emas ini juga dinilai tidak memboroskan anggaran dan wajar.
"Kami anggarkan satu pin berlapis warna emas ini Rp 400 ribu. Pin ini sederhana dan produk lokal, " ujar Sekwan DPRD DIY, Haryanta.
Haryanta mengatakan, pin ini nantinya akan diberikan pada 55 anggota baru.
Dia pun menyebut anggota legislatif di DIY memang tidak menerima banyak fasilitas selain pin dan buku kerja atau agenda.
Hal ini pun sama dengan anggota periode sebelumnya.
Disinggung soal pemberian lain selain pin dan buku, Haryanta menyebut tidak ada.
Hal ini berbeda dengan pin emas yang akan diterima anggota DPRD DKI yang dianggarkan senilai Rp 1,3 miliar.
"Kalau di sini memang sederhana saja. Murah kok, " jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)