Yogyakarta

DPRD DIY Minta Masalah Pencoretan Atlet di Porda DIY Diselesaikan Secara Internal

Polemik sembilan atlet KONI Kota Yogyakarta yang gagal lolos verifikasi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2019 belum menemui titik terang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Suasana pertemuan antara perwakilan DPRD DIY, Koni Kota Yogyakarta dan KONI DIY, di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (12/8/2019) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Polemik sembilan atlet KONI Kota Yogyakarta yang gagal lolos verifikasi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2019 belum menemui titik terang.

Pertemuan dengan DPRD DIY dan KONI DIY, pada Senin (12/8) siang pun tak membuahkan hasil.

Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta, Tri Joko Susanto menjelaskan, harapannya belum dapat tercapai lewat forum tersebut.

Sebab, KONI DIY dinilai tak membuka ruang dialog, mengenai alasan dan duduk perkara yang membuat sembilan atletnya itu dicoret. 

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

"Forum ini tidak ada arah menuju solusi pemecahan masalah. KONI DIY sepertinya tidak ada upaya lagi ya, untuk mengubah keputusan. Ini yang saya kecewakan, karena atlet yang jadi korban," tegasnya pada Tribunjogja.com.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana meminta, agar persoalan mengenai mutasi atlet tersebut, dapat diselesaikan secara internal, antara KONI DIY dan KONI Kota Yogyakarta.

"Diselesaikan dengan dialogis saja ya, tidak perlu ke pengadilan. Apalagi, DIY ini terkenal dengan budaya komunikasi dan dialog seperti yang Gubernur DIY sampaikan," terangnya.

Berdasarkan hasil dialog singkat, Yoeke pun mengaku hanya mampu menjembatani proses komunikasi bagi kedua pihak untuk mencari solusi, supaya sembilan atlet tersebut dapat bertanding di Porda DIY.

KONI DIY Tegaskan Tahapan Jelang Porda DIY Terus Berlanjut

Tapi, dirinya menilai, hal itu masih ada hambatan.

"Karena kedua kubu berpegang pada dasar hukum masing-masing, ini kan jelas bukan ranah kami untuk memutuskan. Kami hanya bisa meminta ya, agar ada dialog untuk penyelesaiannya. Kalau harus melalui pengadilan kan kasihan atlet," cetusnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD DIY, Muhammad Yazid pun menuturkan hal serupa, bahwasanya polemik tersebut bisa diselesaikan lewat jalan diskusi, antara KONI DIY dengan KONI Kota, dimana pihaknya siap didapuk jadi mediator.

"Tapi, kalau harus membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, itu bukan ranah kami, itu jadi ranah pengadilan kan," ungkapnya. 

Sembilan Atlet Kota Yogyakarta Gugat KONI DIY

"Karena itu, kami berharap, sebelum sidang pertama tanggal 20 (Agustus) besok, sudah ada pertemuan dari kedua pihak, untuk memecahkan masalah ini. Ya, kami pun siap jadi mediatornya," tambah legislator asal Sleman tersebut.

Sementara Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto menandaskan bahwa dalam pelaksanaan Porda DIY, terdapat regulasi dan pedoman yang mengaturnya.

Aturan itu, lanjutnya disusun bersama perwakilan peserta, termasuk ketentuan soal mutasi atlet.

"Jadi, aneh jika akhirnya dipermasalahkan. Kami juga buat aturan mutasi ini agar tidak ada lagi perpindahan atlet dari daerah satu ke daerah lain, tanpa tahapan resmi," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved