Bantul
Tak Ada Pin Emas untuk Anggota DPRD Bantul
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bantul periode 2019-2024 yang baru saja dilantik tidak mendapat fasilitas pin emas seperti anggota DPRD DKI Jak
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bantul periode 2019-2024 yang baru saja dilantik tidak mendapat fasilitas pin emas seperti anggota DPRD DKI Jakarta.
Pin yang disediakan hanya pin biasa untuk masing-masing anggota dewan.
"Pinnya pin biasa, bukan pin emas. Pinnya lambang daerah," ungkap sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha, Senin (26/8/2019).
"Bahannya juga standar pin biasa saja," imbuhnya.
• 45 Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Dilantik
Selain pin, atribut seragam anggota dewan yang diberikan yakni name tag atau tanda nama.
Name tag ini juga dari bahan biasa.
"Satu pin dan satu name tag," katanya.
Anggaran untuk pin ini kata Prapta juga tidak memakan biaya banyak.
Ia memperkirakan anggaran per orang tidak sampai Rp25.000.
"Anggarannya per orang nggak sampai Rp25.000. Nggak terlalu besar, cuma seperti kalau beli pin Korpri PNS itu," terangnya.
Disinggung soal pemberian fasilitas lainnya bagi anggota dewan seperti tas tangan atau jam tangan, Prapta mengatakan tidak ada.
"Tas atau jam tangan nggak ada. Kalau atribut pakaian cuma pin dan name tag saja," paparnya.
• Kapolri Beri Pin Emas Dua Anggota Polda dan Satu Warga Sipil
Sementara untuk pakaian seragam, para anggota dewan mendapatkan empat jenis seragam yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap (PSL), dan pakaian dinas harian (PSH).
Anggaran untuk keempat seragam tersebut kata Prapta sesuai dengan SHBJ (standar harga barang dan jasa) dengan total mencapai Rp212.840.000.
Rinciannya, untuk PSH dalam setahun mendapat jatah 2 setel.