Bantul
Tak Ada Pin Emas untuk Anggota DPRD Bantul
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bantul periode 2019-2024 yang baru saja dilantik tidak mendapat fasilitas pin emas seperti anggota DPRD DKI Jak
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
Satu setelnya senilai Rp850.000, dikalikan jumlah anggota dewan yakni 45 orang, besarannya mencapai Rp79,2 juta.
Sedangkan PSL per setel seharga Rp990.000 dengan total mencapai Rp44.550.000.
Untuk PSL per setelnya Rp1.100.000, totalnya yakni Rp49.500.000.
Terakhir, PDH per setel Rp880.000, total biayanya Rp39.600.000.
Lanjutnya, jatah pakaian dinas anggota dewan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Aggota Dewan Perwakilan Daerah.
Pada pasal 12 tentang pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota dewan bahwa, pakaian sipil harian disediakan 2 pasang dalam setahun.
Pakaian sipil resmi disediakan 1 pasang dalam setahun, pakaian sipil lengkap disediakan 2 pasang dalam 5 tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang disediakan 1 pasang dalam setahun.(TRIBUNJOGJA.COM)