Suami Gugat Istri Minta Kembali Seluruh Uang Biaya Anak yang Ternyata Hasil Perselingkuhan
Seorang pria melayangkan gugatan kepada istrinya dengan meminta kembali seluruh uang yang telah dikeluarkan untuk membiayai anak mereka.
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
Suami Gugat Istri, Minta Kembali Seluruh Uang Biaya Anak yang Ternyata Hasil Perselingkuhan
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria melayangkan gugatan kepada istrinya dengan meminta kembali seluruh uang yang telah dikeluarkan untuk membiayai anak mereka.
Ini terjadi setelah pria itu mengetahui bahwa anak berusia delapan tahun tersebut ternyata bukan darah dagingnya.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke Divisi Rumah Tangga Pengadilan Tinggi di London tersebut diketahui pula bahwa anak tersebut merupakan darah daging pria yang telah berselingkuh dengan sang istri.
Hakim yang memimpin persidangan mengatakan bahwa anak tersebut tidak boleh diberitahu mengenai peristiwa yang sebenarnya sebelum ia benar-benar telah cukup umur dan dianggap sudah bisa menerima kenyataan.
Pengadilan juga tak akan mempublikasikan siapa pria yang menjadi ayah biologis anak tersebut.
Pasangan suami istri ini terlibat dalam perselisihan setelah mengetahui bahwa anaknya ternyata hasil dari perselingkuhan sang istri.
Kasus ini kali pertama diajukan ke pengadilan pada Juli lalu.
Kemudian digelar lagi persidangan pada Agustus 2019 ini untuk mengeluarkan keputusan selanjutnya.
Dikutip dari Mail Online, Jumat (23/8), besar kemungkinan tuntutan yang dilayangkan sang istri ini bisa dikabulkan persidangan.
Bos Laundry Bakar Jasad Selingkuhannya Hingga Tak Bersisa
Seorang pria WN Singapura divonis seumur hidup atas tuduhan membunuh kekasihnya di sebuah tempat terpencil di Gardens by the Bay East, Singapura.
Sadisnya, usai membunuh, pelaku kemudian membakar tubuh korban selama tiga hari hingga tak ada yang tersisa.
Pria WN Singapura yang juga bos gerai binatu atau laundry Leslie Khoo Kwee Hock (51) dinyatakan bersalah atas pembunuhan tahun 2016 oleh pengadilan Singapura , Senin (18/8/2019).
Karena usianya di atas 50 tahun, ia tidak mendapatkan hukuman cambuk.