Akhir Kisah Mahasiswi Ditemukan Tergantung di Rumah Kontrakan, Harusnya Dia Menikah Hari Ini
Lia Yulrifa (25), gadis cantik asal Desa Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya tamat tak jadi naik ke pelaminan,
“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.
Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.
Kemudian, sambung Kepala KUA Luengbata ini, terkait beredarnya surat rekomendasi nikah antara keduanya, Lia Yulrifa dan Hendrawan Sofyan, pihaknya tidak pernah diedarkan ke publik.
Karena surat rekomendasi nikah berkop asli tersebut telah diberi ke pasangan tersebut.
Sehingga, siapa yang pertama kali mengedarkan surat rekomendasi nikah itu melalui WhatsApp dan beredar cepat di media-media sosial sejauh ini tidak diketahui.
“Lalu di atas kop surat KUA itu juga ditempel foto korban Lia dan calon suaminya Hendra.
Apa maksud diedarkan surat rekomendasi itu kami juga tidak tahu.
Karena, yang kita khawatirkan status perkawinan dari calon suami korban, Hendra yang masih bertuliskan sudah beristri.
Padahal Hendrawan Sofyan sudah 24 November 2017 lalu, sudah bercerai dan menyandang status duda.
Hanya kita sayangkan, kalau itu akan menjadi fitnah,” demikian Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg.
• Sama-sama Emosional, Begini Saran Kak Seto untuk Nikita Mirzani dan Mantan Suami
• Isu Pesugihan Babi Ngepet di Jagalan Solo Akhirnya Terjawab, GPS Beri Petunjuk Siapa Pelakunya
Tergantung di rumah kontrakan
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dihebohkan oleh peristiwa dugaan gantung diri seorang gadis cantik bernama Lia Yulrifa (25), asal Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (21/8/2019) siang.
Korban yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk menyuci pakaiannya.
Kemudian saksi itu membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya tersebut.
Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
• Dituduh Telantarkan Anak Oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Minta Kak Seto Datang ke Rumah
• Tips Dapat Pacar Cantik dari Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan, Tertarik Coba?
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di satu fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 Handphone, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
“Informasi dari saksi, pada tanggal 23 Agustus 2019 ini, korban akan menikah,” pungkas Iptu Hasan.(*)