Sama-sama Emosional, Begini Saran Kak Seto untuk Nikita Mirzani dan Mantan Suami

Nama Nikita Mirzani kembali menghiasi media. Kali ini, ia dituduh sebagai ibu yang menelantarkan sang anak. Tuduhan itu terlontar dari mulut mantan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
instagram.com/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Kak Seto 

TRIBUNJOGJA.COM - Nama Nikita Mirzani kembali menghiasi media.

Kali ini, ia dituduh sebagai ibu yang menelantarkan sang anak.

Tuduhan itu terlontar dari mulut mantan suami, Sajad Ukra karena dirinya merasa dihalangi oleh Nikita untuk bertemu dengan sang putra.

Menanggapi tuduhan itu, Nikita pun menyempatkan diri menerima kedatangan Kak Seto, psikolog anak Indonesia di rumahnya.

Giliran Kak Seto yang buka suara terkait polemik mantan suami istri itu.

Menurutnya, baik Sajad dan Nikita perlu mengambil jalur mediasi untuk kepentingan perkembangan sang anak.

Sepatutnya, sebagai orangtua, keduanya tak menutup jalur pertemuan antara anak dengan bapak atau ibu.

Dituduh Telantarkan Sang Buah Hati oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Panggil Kak Seto
Dituduh Telantarkan Sang Buah Hati oleh Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Panggil Kak Seto (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17)

"Masalah ini sebetulnya sudah cukup lama. Kami diminta Ibu Elza selaku pengacara Pak Sajad untuk bisa hubungi Nikita"

"Bagi kami, hak setiap anak adalah mengetahui kedua orangtuanya sehingga tak boleh ada penutupan akses," ujar Kak Seto.

Dugaan Nikita yang tak ingin bermediasi ternyata ditampik oleh Kak Seto.

Ia mengatakan Nikita mau untuk bermediasi dengan Sajad.

Tetapi, Nikita betul-betul menutup komunikasi Sajad dengan anaknya.

"Pada waktu saya datang ke tempat Nikita, dia memang menyatakan boleh-boleh saja untuk mediasi,"

"Tapi caranya bagaimana. Selalu itu yang dibahas," ungkapnya.

Bagi Kak Seto, keduanya masuk dalam tahap emosional tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved