Sleman

Lakukan Pelanggaran, Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Sleman Terancam Kehilangan Remisi

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman tengah melakukan penyelidikan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang melakukan pelaggaran.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Sedangkan syarat lainya WBP telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

860 Warga Binaan Akan Dapat Remisi pada HUT Kemerdekaan RI

"Yang bersangkutan ini mendapat Remisi Umum I," jelasnya.

Adapun sebanyak 137 wbp mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2019.

Dari jumlah tersebut sembilan diantaranya mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas.

Sedangkan yang mendapat Remisi Umum I berjumlah 128 orang.

Mereka mendapatkan potongan masa tahanan dari satu bulan hingga lima bulan.

Sedangkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cebongan tertanggal 17 Agustus 2019 berjumlah 260 orang dengan pembagian 191 narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 69 orang tahanan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved