CPNS 2019

Kepastian Pendaftaran CPNS 2019 dan Klarifikasi BKN soal Informasi Beredar di Media Sosial

Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Siaran Pers BKN dan Penjelasan Menpan RB. BKN beri klarifikasi dan bantahan soal info CPNS di media sosial

Editor: Yoseph Hary W
BKN
Ilustrasi / CPNS 2019 

Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan,

baik melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak.

Sebab itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Mengacu CPNS 2018

Mengacu pelaksanaan CPNS 2018, disebutkan bahwa ada total pelamar sebanyak 3.636.251 juta.

Rinciannya, jumlah pelamar CPNS 2018 di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460

dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi
Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Kendala CPNS 2018

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;

2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;

3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 dari BKN selengkapnya DI SINI

(*/ Tribunjogja.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved