CPNS 2019

Kepastian Pendaftaran CPNS 2019 dan Klarifikasi BKN soal Informasi Beredar di Media Sosial

Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Siaran Pers BKN dan Penjelasan Menpan RB. BKN beri klarifikasi dan bantahan soal info CPNS di media sosial

Editor: Yoseph Hary W
BKN
Ilustrasi / CPNS 2019 

Kepastian Pendaftaran CPNS 2019 dan Klarifikasi BKN soal Informasi yang Beredar di Media Sosial

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dan perekrutan pegawai melalui PPPK 2019 dipastikan akan dibuka Oktober mendatang. 

Kepastian kapan pendaftaran CPNS 2019 dibuka atau diumumkan itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan,

Jelang CPNS 2019, BKN Buka Pendaftaran Simulasi CAT, Berikut Jadwalnya

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober - Jadwal Detail Setelah Keluar Peraturan Menteri PANRB

Menteri Parpol hanya Dijatah 45 Persen, Jokowi: Itu Hak Prerogatif Saya, Tak Boleh Menolak

melalui siaran pers / rilis resmi Nomor: 070/RILIS/BKN/VII/2019, dikutip Tribun Jogja ( Tribunjogja.com ) dari laman bkn.go.id pada Selasa (30/7/2019).

Selebihnya, BKN selalu menginformasikan perkembangan persiapan pendaftaran CPNS / PPPK 2019 melalui website atau akun twitter resmi BKN

Sementara ini, proses CPNS 2019 masih dalam persiapan sehingga masyarakat diminta bersabar. 

Namun demikian, informasi pendaftaran CPNS 2019 tampaknya telah beredar di media sosial secara tidak benar. 

BKN pun memberikan klarifikasi dan bantahannya tentang informasi pendaftaran CPNS 2019 di media sosial yang menyebut detail soal jadwal, formasi, persyaratan CPNS 2019

BKN membantah adanya kabar rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) pada Oktober 2019 mendatang, dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com.

Disebutkan bahwa di media sosial telah beredar kabar bahwa akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019.

Melalui pesan berantai itu, disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan.

Disebut pula soal rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Ibu Kota Baru di Kalimantan akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus Nanti

Untuk lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.

Lalu, persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.

Masih dari pesan berantai, bahkan disebutkan soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ridwan pun membantah hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved