PPDB Online SMA 2019 Jakarta Jalur Non Zonasi via Jakarta.siap-ppdb.com, Jadwal dan Syarat
PPDB Online SMA 2019 Jakarta PPDB Online SMA 2019 Jakarta PPDB Online SMA 2019 Jakarta PPDB Online SMA 2019 Jakarta PPDB Online SMA 2019 Jakarta
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2019/2020 jenjang SMA jalur non-zonasi tahap pertama di Provinsi DKI Jakarta dimulai hari ini, Selasa (2/7/2019).
Jalur non-zonasi ini memberi kesempatan bagi calon siswa yang tidak diterima jalur zonasi yang telah dimumkan pada 26 Juni 2019.
Jadi kalau enggak masuk pilihan pertama (zonasi) bisa ke pilihan kedua (non-zonasi tahap pertama). Kalau enggak masuk lagi bisa ke pilihan ketiga (non-zonasi tahap kedua), lalu enggak masuk lagi ya enggak dapat sekolah,” ujar Ketua Panitia PPDB 2019/2020 SMAN 28 Jakarta Maryono kepada Kompas.com di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Syarat
Sesuai keterangan di laman resmi PPDB Online, calon siswa harus memenuhi syarat yang ditentukan sebagai berikut untuk mengikuti jalur non-zonasi:
1. PPDB jalur non-zonasi tahap pertama diperuntukkan bagi calon peserta didik baru:
Bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
Bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.
Belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB jalur zonasi.
• Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jateng 2019 via jateng.siap-ppdb.com, Cara Daftar dan Zonasi
2. Kuota yang disediakan untuk PPDB jalur non-zonasi tahap pertama adalah paling sedikit 35 persen dari daya tampung kedua dengan rincian:
Paling sedikit 30 persen calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir tanggal 2 Januari 2019, terdiri dari: 80 persen untuk umum, 20 persen untuk afirmasi.
Paling banyak 5 persen calon peserta didik baru yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.
• LINK Pendaftaran PPDB Online SMA Jakarta Non Zonasi 2019 di Ppdb.jakarta.go.id, Bisa Diakses 5 Juli
3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar pada jalur non-zonasi tahap pertama sebagaimana tercantum pada huruf b angka 1) butir a) dan butir b) di atas.
Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:
Untuk SMA paling banyak tiga peminatan.
Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling tinggi tiga peminatan pada satu sekolah yang sama maupun pada sekolah yang berbeda.