Kriminalitas
Menyamar Jadi Jamaah Lelaki, Copet Gondol 7 Ponsel di Acara Pengajian di Sleman
Ia memanfaatkan kondisi berdesak-desakan, sembari tangannya menyambar barang-barang berharga milik jamaah perempuan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sasaran tersangka adalah event-event besar seperti sedekah laut di Cilacap, pacuan kuda di Kebumen, saat pasar malam di Solo.
Setelah ayahnya meninggal lima tahun lalu, ia pun beraksi sendiri.
"Kalau dari keterangannya, tersangka ini sudah mencopet sejak masih SMP," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka DP mengaku mencopet untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Anak ke 10 dari 13 bersaudara ini dalam kesehariannya membantu kakaknya berjualan buah di pasar.
Ia mengaku melanggar larangan bapaknya untuk mencopet di wilayah Yogyakarta.
• Komplotan Pencuri Innova Lintas Provinsi Hanya Butuh Waktu 6 Menit untuk Bawa Kabur Mobil
"Mencopet buat hidup. Karena saat itu ramai, jadi ke sana (ke pengajian*red)," ujarnya saat diinterogasi petugas.
Sementara itu Kapolsek Godean, AKBP Herry Suryanto, membenarkan bahwa pihaknya sering mendapat pelaporan warga yang menjadi korban pencopetan.
Dan karena besarnya acara saat pengajian akbar kemarin, maka pengamanan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel Polres Sleman, Polsek Godean, dan dibantu Banser.
"Pengalaman yang sudah-sudah, sewaktu pengajian berlangsung banyak kejadian pencurian atau pencopetan. Biasanya HP atau uangnya hilang," jelas Kapolsek.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan secara tertutup di kerumunan para jamaah.
Pengamanan tertutup yakni menyebar anggota yang tidak mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Atas perbuatannya, DP pun diganjar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)