Komplotan Pencuri Innova Lintas Provinsi Hanya Butuh Waktu 6 Menit untuk Bawa Kabur Mobil
Tugas dari eksekutor ini, kata Rudy masuk ke kolong mobil dan memotong aliran Aki menggunakan gunting.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Bantul, Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY berhasil meringkus tiga orang pencuri mobil lintas provinsi.
Ketiganya yakni Ade Sofyan (24), M Zaid (40), keduanya warga Indramayu, Jawa Barat dan Triyo Amin (31) warga Temanggung, Jawa Tengah.
Mereka merupakan satu komplotan spesialis pencuri mobil Innova.
Aksi pencurian biasa dilakukan pada mobil yang ada di pinggir jalan.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan menit mobil bisa dibawa kabur.
"Pelaku hanya butuh waktu untuk mencuri paling cepat 4-6 menit, Paling lama 12 menit," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, Selasa (25/6/2019).
• Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Innova Lintas Provinsi
Saat beraksi, mereka biasa membagi peran.
Satu orang bernama M Zaid bertugas sebagai eksekutor.
Tugas dari eksekutor ini, kata Rudy masuk ke kolong mobil dan memotong aliran Aki menggunakan gunting.

Pelaku kemudian membuka paksa pintu mobil dengan cara memasukkan kunci letter T.
"Pelaku selanjutnya starter mobil dengan cara menyambungkan kabel di dalam. Setelah mobil bisa menyala, eksekutor balik digantikan oleh driver," ujar Rudy.
Driver dalam komplotan Innova ini adalah Triyo Amin dan Ade Sofyan. Keduanya bertugas sebagai sopir yang membawa kabur kendaraan curian.
• Aksi Kejar-kejaran Hingga Tembakan Warnai Penangkapan Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi
Anehnya, ketiga pelaku ini mengaku hanya menyasar pada mobil merk Innova.
Ketika ditanya mengapa, alasannya sederhana.
"Selain Innova saya tidak ngerti," kata M Zaid, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor.