Sleman
KPU Sleman Evaluasi Tata Kerja Adhoc
KPU Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan evaluasi pembentukan dan tata kerja badan penyelenggara adhoc Pemilu 2019 pada akhir pekan kemarin.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan evaluasi pembentukan dan tata kerja badan penyelenggara adhoc Pemilu 2019 pada akhir pekan kemarin.
Beberapa kesimpulan telah dicatatat sebagai bahan evaluasi agar pemilu ke depan dapat berjalan lebih lancar.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi saat dijumpai Senin (1/7/2019) mengatakan dalam Pemilu 2019 kemarin hal yang menonjol di Kabupaten Sleman adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tidak mendapatkan surat suara.
Membludaknya DPTb di Sleman membuat petugas TPS harus bekerja lebih keras, terutama di Kecamatan Depok.
Trapsi mencatat, saat Pemilu kemarin terdapat 84 ribuan DPT di Kecamatan Depok.
Sedangkan jumlah DPTb di Depok mencapai 11 ribuan.
• Kampoeng Mataraman Olah Hasil Bumi Warga Jadi Berbagai Menu Menarik
Surat suara cadangan untuk DPTb yang hanya disediakan 2% tentu tak bisa mencukupi kebutuhan tersebut.
"Sehingga surat cadangan tidak mencukupi, walaupun kita sudah siapkan skema pergeseran surat suara. Pergeseran itu dilakukan antar TPS yang surat suaranya berlebih," ungkapnya pada Tribunjogja.com.
Sementara dari total jumlah DPTb di Sleman mencapai 23 ribu orang, dan terbanyak di wilayah Kecamatan Depok.
Trapsi mengatakan DPTb lainnya berada menyebar di beberapa kecamatan baik di Turi, Pakem dan Kalasan dan di sana relatif bisa terpenuhi kebutuhan surat suaranya.
"Kita mendapatkan informasi evaluasi dari teman-teman PPK, penyediaan surat suara untuk DPTb itu penting. Selain itu proses rekapitulasi suara pileg dan pilpres juga menguras energi petugas," imbuhnya.
Satu di antara kasus menonjol saat rekapitulasi adalah bergesernya ribuan suara ke partai lain saat rekapitulasi tingkat kecamatan Depok.
• Suara PKS pada Pemilu 2019 di DIY Meningkat
Atas hal ini pihaknya akan melakukan pembinaan ekstra, sosialisasi kode etik dan supervisi ke PPK dan PPS di pemilu ke depan.
Lebih lanjut terkait hasil Pemilu 2019, KPU Kabupaten Sleman masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Dari informasi yang kita terima, memang Kabupaten Sleman tidak mendapat gugatan sejak akhir mei kemarin," tutupnya.
KPU Kabupaten Sleman akan melakukan penetapan calon anggota legislatif hasil pemilu 2019 setelah mendapat putusan dari MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kantor-kpu-sleman.jpg)