PPDB Online
Pengumuman Hasil PPDB Online 2019 SMA/SMK Yogyakarta Bisa Dicek di Sini
Pengumuman Hasil PPDB Online 2019 SMA/SMK Yogyakarta Bisa Dicek di https://diy.siap-ppdb.com
b) pilihan kompetensi dan/atau pilihan sekolah calon peserta didik;
c) nilai SHUN/SKHUN SMP/Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat ditambah nilai prestasi di bidang non akademik; dan
d) calon peserta didik dalam satu Zonasi yang mendaftarkan lebih awal.
b. Jalur Prestasi Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
1) Nilai SHUN/SKHUN SMP/Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat, ditambah prestasi di bidang non akademik;
2) Prioritas pilihan;
3) Pendaftar lebih awal. Dalam hal daya tampung Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung ditambahkan ke Jalur Zonasi.
c. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
1) Prioritas pilihan;
2) Nilai Ujian Nasional (UN); dan
3) Pendaftar lebih awal. Dalam hal daya tampung Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung ditambahkan ke Jalur Zonasi.
Ketentuan mengenai kelurahan/desa di Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah yang dikerjasamakan dalam seleksi PPDB SMKN sebagaimana tersebut dalam Lampiran 3 peraturan ini.