Sengketa Hasil Pilpres 2019

Sidang Pengucapan Putusan MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Pantau Siaran Langsung di Sini

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa pilpres hari ini

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, MK membuka layanan penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum 3x24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU. 

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Keputusan itu juga berkaca dari kejadian kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang diduga telah direncanakan oleh sekelompok perusuh.

Tito mengaku tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan diskresi kepolisian untuk membuat kekacauan.

"Jadi peristiwa 21-22 (Mei) itu sudah direncanakan memang untuk rusuh. Saya tidak ingin itu terulang kembali. Kebaikan yang kita lakukan, diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan. Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa di depan MK yang melanggar ketertiban publik," ungkap dia.

Massa yang mau melakukan aksi unjuk rasa dialihkan ke area di depan Patung Kuda. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Siang Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/08175081/kamis-siang-ini-mk-bacakan-putusan-sengketa-hasil-pilpres

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved