Sengketa Hasil Pilpres 2019
Sidang Pengucapan Putusan MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Pantau Siaran Langsung di Sini
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa pilpres hari ini
Sidang Pengucapan Putusan MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Pantau Siaran Langsung di Sini
TRIBUNJOGJA.COM - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (27/6/2019) akan menggelar sidang dengan agenda pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 mulai pukul 12.30 WIB.
Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dilaksanakan lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yakni pada Jumat (28/6/2019).
• Massa Aksi di Gedung MK Mengaku Dapat Undangan Halal Bihalal
Sidang pembacaan putusan bisa dipantau melalui layanan live streaming lewat akun YouTube Mahkamah Konstitusi.
Berikut Link akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI :
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya, MK sudah menggelar sidang sengketa Pilpres sebanyak lima kali, mulai agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait dan pemberi keterangan.
Pemohon dalam perkara ini ialah pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sedangkan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun pihak terkait adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sedangkan pihak pemberi keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam persidangan yang digelar sebelumnya, pemohon menyampaikan 15 petitum dan menghadirkan 15 saksi serta dua ahli.
Sementara termohon, dalam jawabannya, meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh petitum pemohon.
Dalam persidangan, termohon tak menghadirkan satupun saksi dan hanya mendatangkan seorang ahli.
Sedangkan pihak terkait mendatangkan dua orang saksi serta dua orang ahli.
Sebagai termohon, KPU mengaku siap untuk menerima dan menjalankan apapun putusan Mahkamah nantinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sidang-pengucapan-putusan-mk-sengketa-hasil-pilpres-2019-pantau-siaran-langsung-di-sini.jpg)