Ambulans DPC Gerindra Tasik Tanpa Alat dan Petugas Medis Cuma Bawa Batu, Penumpangnya Kini Tersangka

Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya, untuk membawa mobil ambulans

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Tribunnews| Dok Polda Metro
Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa batu. 

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi DPR, keponakan Prabowo Subianto yang juga anggota DPR dari Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, merupakan Komisaris
dari PT Arsari Pratama dari 2008 hingga kini.

Argo Yuwono menambahkan, para awak ambulans yang ikut ke Jakarta mendapatkan perintah dari Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya Nandang.

Mereka dibekali surat tugas serta uang operasional sebesar Rp 1,2 juta."Ada surat tugas. Ada sekretaris dan wakil sekretaris," terang Argo Yuwono.

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi 22 Mei.

Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.

Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y),
serta dua penumpang bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Sementara, Direktur PT Arsari Pratama Daniel Poluan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terkait mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan polisi saat kerusuhan
aksi 22 Mei.

Apalagi, terkait urusan masa berlaku STNK tersebut sudah habis setahun lebih. Hal tersebut, katanya, bukan urusan perusahaan.

"PT Arsari hanya menyumbang mobil tersebut untuk keperluan medis. Kepada Kesira (Kesehatan Indonesia Raya)," ujar Daniel Poluan dalam keterangan tertulis, Kamis
(23/5/2019).

"Intinya PT Arsari membeli aset dan pinjam pakaikan ke Kesira. Dan Kesira mendistribusikan ke DPC-DPC untuk program pelayanan kesehatan," jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan, hal-hal di luar maksud pihaknya menyerahkan bantuan untuk keperluan medis, PT Arsari tidak bertanggung jawab

"Kami tegaskan, tanggung jawab penggunaan, pemakaian dan pembayaran pajak kendaraan dibebankan ke pengguna atau yang pihak dikuasakan," tegasnya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa sumbangan mobil pelayanan kesehatan bernomor polisi B 9686 PCF tersebut diberikan sudah sejak lama.

"Kami juga tidak ingat kapan mobil itu disumbangkan. Pokoknya sudah lama banget. Dan sekali lagi, itu untuk pelayanan medis," terangnya. (Fahdi Fahlevi)

.

http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/23/ambulans-partai-gerindra-bawa-batu-diciduk-polisi-fadli-zon-bisa-bisa-cuma-settingan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved