Ambulans DPC Gerindra Tasik Tanpa Alat dan Petugas Medis Cuma Bawa Batu, Penumpangnya Kini Tersangka

Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya, untuk membawa mobil ambulans

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Tribunnews| Dok Polda Metro
Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa batu. 

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," ungkap Argo Yuwono.

Pada pukul 04.00 WIB, mereka bergegas menuju Gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan, kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil
tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," beber Argo Yuwono.

Argo Yuwono juga menegaskan, kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di
mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa
yang memerintahkan.

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," cetus Malvino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama.

"Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino.

Milik PT Arsari Pratama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, mobil ambulans inventaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya terdaftar milik PT Arsari Pratama.

Mobil tersebut kedapatan membawa batu saat kerusuhan aksi 22 Mei.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved