Ambulans DPC Gerindra Tasik Tanpa Alat dan Petugas Medis Cuma Bawa Batu, Penumpangnya Kini Tersangka
Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya, untuk membawa mobil ambulans
Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.
Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di
hadapan awak media.
Kepada Tribun Network, Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya, untuk membawa mobil ambulans warna putih
berlambang Partai Gerindra.
"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.
Yayan ditugaskan mengemudikan mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi 22 Mei.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut. "Belum, Pak. Saya juga belum
dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.
Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans Partai Gerindra, saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5/2019) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan.
Sedangan tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya), menjadi penumpang.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta, karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelas Argo
Yuwono.
• HOAKS atau FAKTA: Dari Penyerangan Masjid hingga Ambulans Gerindra di Aksi 22 Mei
Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.