Pemilu 2019
Dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Berikut Daftar Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Hadapi Gugatan Pilpres
Dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Berikut Daftar Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Hadapi Gugatan Pilpres
Tidak ada cara lain yang bisa ditempuh jika keberatan dengan hasil pemilu.
"Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah (berencana) membawa sengketa pilpres itu ke MK," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintahannya tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menganggu keamanan nasional.
"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian.
Hadir pula Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Jumpa pers tersebut menyikapi aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) dini hari hingga, Rabu pagi, di beberapa lokasi di Jakarta.
Pemerintah menduga, aksi kerusuhan tersebut sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari kronologi kejadian.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Bentuk Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK, Yusril Jadi Ketuanya", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/16322961/tkn-bentuk-tim-hukum-sengketa-pilpres-di-mk-yusril-jadi-ketuanya.