Pemilu 2019
KPU Bantul Terima LPPDK Parpol Peserta Pemilu
KPU Bantul menerima laporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye (LPPDK) dari partai politik (parpol) peserta pemilu.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - KPU Bantul menerima laporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye (LPPDK) dari partai politik (parpol) peserta pemilu.
LPPDK ini diserahkan maksimal pada Rabu (1/5/2019) pukul 18.00 WIB.
Parpol peserta pemilu yang pertama kali mendaftar yakni Golkar, pada Rabu (1/5/2019) siang diterima oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo.
• Sewindu Tribun Jogja, Bertekad Jadi Media Rujukan dalam Era Revolusi Industri 4.0
"Golkar menjadi peserta pertama yang mendaftar LPPDK ini. Memang biasanya di detik-detik terakhir seperti saat LADK dan LPSDK," jelasnya pada Tribunjogja.com.
Mestri melanjutkan, di Bantul dipastikan semua parpol peserta pemilu siap melaporakan LPPDK mereka.
"Alhamdulillah di Bantul semuanya mau melaporkan sehingga semua dapat mengikuti pemilu. Calon-calon juga mau memberi laporan pada partainya, karena memang harus diakumulasi seluruh caleg dari partainya," tuturnya.
Sebelumnya, untuk memfasilitasi soal LPPDK, KPU Bantul telah membuka help desk sejak tanggal 14-25 April lalu.
• KPU Gunungkidul Pastikan Semua Parpol Sudah Kumpulkan LPPDK
"Secara prinsip kami sudah membuka help desk sejak tanggal 14 April sampai 25 April untuk melakukan konsultasi," terangnya.
Lanjutnya, jika tak menyerahkan LPPDK, maka akan kena sanksi.
"Salah satunya tidak ditetapkan menjadi calon terpilih bila memang dalam penetapan nanti para peserta pemilu caleg-caleg yang terpilih," ujarnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan, Bawaslu juga berperan mengawasi penyampaian LPPDK ini.
"Bawaslu ada pengawasan melekat di kantor KPU Bantul, partai mana saja yang sudah mengumpulkan LPPDK. Tujuannya untuk mencatat dan support parpol," jelasnya.
• Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Bantul Ditargetkan Selesai 3 Mei
Bawaslu juga telah memberikan imbauan lisan maupun tertulis kepada parpol peserta pemilu agar memberikan LPPDK.
"Agar tidak terjadi pelanggaran administrasi. Kami juga menyampaikan ke KPU agar memberi warning untuk segera mengumpulkan LPPDK," katanya.
Harlina berharap semua parpol peserta pemilu di Bantul mengumpulkan LPPDK mereka.
"Kalau tidak melaporkan, tetap ada pelanggaran administrasi di situ. Kalau ada pelanggaran administrasi ya mencederai proses," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu-bantul-terima-lppdk-parpol-peserta-pemilu.jpg)