TAG
LPPDK
-
Seluruh paslon Pilkada Bantul telah menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) melalui SKDK
Senin, 25 November 2024
-
Padahal, LPPDK ini adalah wajib. Sanksi jika tak melaporkan, caleg terpilih dari parpol akan dibatalkan.
Jumat, 3 Mei 2019
-
KPU Bantul menerima laporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye (LPPDK) dari partai politik (parpol) peserta pemilu.
Kamis, 2 Mei 2019
-
KPU Kabupaten Gunungkidul pastikan semua partai politik peserta Pemilu 2019 di Gunungkidul sudah berikan LPPDK.
Kamis, 2 Mei 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved