Disdukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan Rekam Data dan Cetak KTP-El di Hari Sabtu dan Minggu

Layanan yang bisa diakses adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik, yang dilayani pukul 08.00 hingga 12.30.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka pelayanan pada Sabtu (13/4/2019) dan Minggu (14/4/2019).

Layanan yang bisa diakses adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik, yang dilayani pukul 08.00 hingga 12.30.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, mengatakan layanan Sabtu dan Minggu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak bisa mereka pada hari aktif.

Melalui pelayanan Sabtu Minggu tersebut, ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan dengan baik.

"Kalau Senin sampai Jumat kan ada yang sibuk bekerja, maka kami buka pelayanan Sabtu dan Minggu, supaya bisa menyempatkan diri datang ke Disdukcapil. Kemarin kan sudah ada perekaman di kecamatan, kami juga punya data yang belum melakukan perekaman, dan kami berikan surat by name by address," katanya saat ditemui di Disdukcapil Kota Yogyakarta,Sabtu (13/4/2019).

Sejak melakukan perekaman tahun 2012, hingga kini masih kurang sekitar 0,7persen.

Menurut data tahun 2018, warga yang wajib eKTP ada sekitar 309.643.

Sementara yang belum melakukan perekaman ada sekitar 2115. Disdukcapil mentargetkan semua warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman bisa melakukan perekaman pada Sabtu dan Minggu.

"Saat ini progres sudah 99,3 persen. Memang masih kurang sekitar 0,7 persen, tetapi itu sudah relatif berkurang karena juga warga sudah mulai melakukan perekaman. Sisa 2115, 620 diantaranya adalah pemilih pemula. Dari 620itu sudah sekitar 300an yang merekam, berartikan sudah berkurang,"jelasnya.

Untuk melakukan perekaman, Disdukcapil mengerahkan sekitar 15 orang dan memanfaatkan 2 set alat.

Selain itu juga melibatkan operator kecamatan, yang dibagi dalam shift Sabtu dan Minggu.

Sisruwadi mengaku merasa prihatin karena banyak warga yang mengaku tidak tahu dan persyaratan yang rumit. Padahal pihaknya sudah masif melakukan sosialisasi, bahkan mengirimkan surat secara pribadi.

"Alasannya tidak tahu, ada yang bilang syaratnya ribet, padahal kan hanya bawa fotokopi KK saja atau KK asli. Kami sosialisasi juga tidak kurang-kurang. Makanya saya minta masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman. KTP itu penting lho," ujarnya.

"Tetapi nanti ya tergantung dengan kesadaran masing-masing. Yang jelas kami terus berusaha. Nanti kalau kebentur kepentingan, biasanya baru pada ribut mengurus," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved