Kota Yogyakarta
PNS Pemkot Yogyakarta Telah Terima Gaji Baru Beserta Rapelan Kenaikan Gaji
Pasalnya mereka telah menerima gaji bulan April beserta kenaikan gaji sebesar 5 persen serta rapelan kenaikan gaji selama bulan Januari hingga Maret 2
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
"Lumayan ada kenaikan gaji 5 persen. Cukup membantu untuk membiayai sekolah anak. Anak saya 3 orang, ada yang kuliah, ada yang SMA, dan ada yang masih SD," beber pria yang sudah menjadi PNS selama 22 tahun tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan bahwa kenaikan gaji akan diberikan pada PNS Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada April mendatang.
"Jadi April itu yang diterimakan adalah gaji yang baru dengan tambahan 5 persen dari gaji pokok," ungkapnya.
Ia menambahkan, hanya gaji pokok yang bertambah sementara untuk tunjangan masih tetap.
Adapun dengan adanya penambahan gaji pegawai, dikatakan Kadri tidak menjadi beban anggaran yang ada.
"Pertimbangan adanya kenaikan gaji sudah dibahas sejak 2018 sehingga memang kami anggarkan untuk APBD 2019," ucapnya.
Baca: THR PNS Pemkot Yogyakarta Belum Termasuk TPP
Kadri menyebut bahwa saat ini gaji pegawai dalam anggaran yang ada sebanyak Rp 23 miliar, sementara kenaikan 5 persen dari gaji pokok yakni sejumlah Rp 1,1 miliar.
Terkait besaran, Kadri menjelaskan bahwa PNS satu dengan yang lain mendapatkan tambahan yang berbeda karena memperhatikan faktor lama kerja serta jabatan.
"Tidak besar karena hanya 5 persen dan dari gaji pokok tidak beserta tunjangan yang lain. Kenaikan gaji memang sudah lama tidak ada. Kenaikan gaji yang terakhir sekitar lima tahun lalu," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak kalang kabut menyikapi kenaikan gaji PNS.
Ia mengatakan isu kenaikan gaji telah lama beredar namun belum ada kepastian waktu sehingga pihak Pemerintah Kota Yogyakarta telah ancang-ancang mempersiapkan diri ketika sewaktu-waktu pemerintah pusat mengetuk palu atas kebijakan tersebut.
"Kota sudah siap. Bukan hanya memperhitungan kenaikan gaji namun juga penambahan pegawai non-PNS untuk memperkuat fungsi pelayanan kepada masyarakat," bebernya.
Ia pun berpesan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar semakin terpacu menjadikan kenaikan gaji tersebut untuk lebih memperbaiki diri dalam melayani masyarakat.
"Selain kenaikan gaji pokok, mereka juga ada TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) yang bisa meningkatkan pendapatan mereka bila memiliki kinerja yang baik. Masyarakat nantinya akan merasa bahwa anggaran yang diberikan pada PNS ini membawa dampak terhadap perbaikan kinerja PNS," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)